Aset Umat Diperkuat, Muslimat NU Jatim Gandeng BPN Amankan Legalitas Tanah

Pertemuan dan silaturahmi antara PW–PC Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur digelar di Gedung Shofa, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (31/12)
Pertemuan dan silaturahmi antara PW–PC Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur digelar di Gedung Shofa, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (31/12)

MERAHPUTIH I SURABAYA — Di penghujung tahun 2025, ikhtiar memperkuat aset umat menemukan momentumnya. Pertemuan dan silaturahmi antara PW–PC Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur digelar di Gedung Shofa, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rabu (31/12). Agenda ini bukan sekadar silaturahmi akhir tahun, melainkan menjadi titik awal percepatan penyelamatan dan pengamanan aset-aset umat melalui sertifikasi tanah.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun kerja besar bagi BPN Jatim, khususnya dalam menyelesaikan legalitas aset wakaf dan aset organisasi keagamaan, termasuk Muslimat NU.

“Atas nama keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, kami menghaturkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar arawansa beserta OPD-OPD-nya. Hari ini kita menutup akhir tahun dengan silaturahmi bersama seluruh Muslimat se-Jawa Timur,” ujar Asep Heri.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah memberikan target besar kepada Jawa Timur, yakni penyelesaian 40 ribu sertifikat wakaf serta 513 ribu sertifikat untuk masyarakat melalui berbagai program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga penataan Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk tahun 2026, aset-aset Muslimat, aset NU, termasuk aset perorangan yang berafiliasi dengan NU, baik yayasan maupun perorangan, akan kita selesaikan. Wakaf 40 ribu itu bukan hanya untuk NU dan Muhammadiyah, tetapi juga tempat ibadah agama lain,” tegasnya.

Dalam konteks Muslimat NU, Asep Heri mengakui bahwa banyak aset pendidikan seperti TK dan playground yang telah lama berdiri, namun belum memiliki sertifikat. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diselesaikan agar aset umat terlindungi secara hukum.

Untuk mempercepat proses tersebut, BPN Jatim menyiapkan empat klaster penanganan. Klaster pertama adalah aset dengan berkas lengkap, klaster kedua berkas tidak lengkap, klaster ketiga aset yang tidak memiliki bukti administratif tetapi secara fisik telah berdiri masjid, pesantren, atau sekolah, dan klaster keempat aset yang bermasalah.

“Khusus klaster ketiga dan keempat, kami akan inventarisir dan identifikasi secara detail, lalu memohon kebijakan kementerian terkait. Tanpa kebijakan, aset-aset ini tidak akan pernah memiliki sertifikat dan tidak mendapat kepastian hukum,” jelasnya.

BPN Jatim juga akan menggandeng Biro Hukum Pemprov Jatim serta Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama untuk mencari solusi terbaik. “Ini aset umat. Kita berkomitmen menuntaskan 513 ribu sertifikat masyarakat dan 40 ribu sertifikat wakaf serta tempat ibadah, termasuk milik Muslimat,” tandas Asep.

Terkait target waktu, Asep Heri menyebut Januari hingga Maret 2026 akan difokuskan pada proses inventarisasi dan identifikasi. Rapat koordinasi pembentukan tim terpadu pun dijadwalkan digelar pada Januari mendatang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong, termasuk notaris dan PPAT, agar memberikan keringanan biaya sebagai bentuk infak sosial-keagamaan. Bahkan, skema CSR juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan administrasi seperti materai.

“Dari kita, oleh kita, untuk kita. Ini kerja besar, dan perlu kebersamaan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir menegaskan bahwa antusiasme Muslimat NU terhadap program sertifikasi ini sangat tinggi. Menurutnya, aset-aset Muslimat lahir dari semangat swadaya, urunan, dan jimpitan yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Muslimat itu kalau punya aset, urunannya dari pengajian ke pengajian. Ada jimpitan. Di Jawa Tengah jimpitannya ikan asin, di Lampung jimpitannya merica atau ketumbar. Rasa memiliki terhadap aset itu luar biasa,” tutur Khofifah.

Ia menilai, selama ini banyak aset tercatat atas nama NU secara organisasi, sementara Muslimat merasa memiliki karena merekalah yang mengumpulkan dana dari bawah. “Maka ketika aset itu bisa atas nama Muslimat dan menjadi hak milik, itu seperti angin surga bagi mereka,” ungkapnya.

Khofifah berharap deadline hingga Maret 2026 bisa tercapai, sehingga legalitas aset Muslimat NU dapat diamankan secara menyeluruh. “Fastabiqul khairat. Cepat-cepat supaya hak milik aset Muslimat aman,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur Komisi A, Mila Fitria, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemprov Jatim, BPN, dan Muslimat NU. Ia menilai program ini sangat inklusif dan menyentuh hingga lapisan paling bawah.

“Ini bisa sampai ke kecamatan, desa, bahkan RT/RW. Basisnya sangat kuat. Saya di DPRD pasti mendukung karena ini untuk rakyat, dengan wasilah ibu-ibu Muslimat yang bekerja dengan swadaya dan keikhlasan,” kata Mila.

Pertemuan di Masjid Al Akbar Surabaya itu pun menjadi simbol kuat sinergi negara dan umat. Di tengah tantangan administrasi pertanahan yang kompleks, semangat gotong royong dan keberpihakan pada aset umat menjadi harapan baru agar tanah-tanah pengabdian tidak lagi berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum. (dpr) 

Editor : Redaksi