Pemkot Surabaya Perketat Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, Mahasiswa Mampu Dicoret

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pelaksanaan Program Beasiswa Pemuda Tangguh pada 2026 setelah evaluasi menemukan fakta mencengangkan. Sekitar 70 persen penerima bantuan pendidikan justru berasal dari keluarga mampu, jauh dari sasaran awal program yang ditujukan bagi keluarga miskin dan pra-miskin.

Program Beasiswa Pemuda Tangguh sendiri diperluas pada 2026 dengan melibatkan kerja sama perguruan tinggi negeri, swasta, serta lembaga pendidikan. Bantuan diberikan kepada mahasiswa ber-KTP Surabaya yang masuk kategori Desil 1 hingga 5, dengan nilai maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, menyebut hasil evaluasi menunjukkan ketidaktepatan serius dalam penyaluran bantuan.

“Dari hasil evaluasi, sekitar 70 persen penerima bantuan bukan dari keluarga miskin dan pra-miskin. Ini jelas melenceng dari tujuan awal program,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).

Ia mengungkapkan, mayoritas penerima bantuan justru berasal dari jalur mandiri di perguruan tinggi, yang selama ini identik dengan kewajiban membayar uang gedung dan umumnya diikuti oleh keluarga berpenghasilan tinggi.

“Yang banyak menerima bantuan itu dari jalur mandiri. Jalur ini biasanya diikuti keluarga mampu karena ada uang gedung,” katanya.

Heri menjelaskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga. Hasil verifikasi menunjukkan sebagian penerima bantuan tercatat memiliki penghasilan orang tua di atas Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

“Pak Wali cek langsung. Ternyata benar, banyak yang dapat bantuan dari jalur mandiri, ada uang gedung, artinya keluarga mampu. Gaji yang dilaporkan bahkan di atas Rp15 sampai Rp20 juta per bulan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang seharusnya menjadi jaring pengaman pendidikan bagi warga tidak mampu. Jalur mandiri dengan beban uang gedung menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.

“Pak Wali ‘ngamuk’ kalau bantuan tidak tepat sasaran,” tegas Heri.

Temuan ini mendorong Wali Kota Eri Cahyadi bersikap tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026. Pemkot Surabaya memastikan bantuan akan dihentikan bagi mahasiswa dari keluarga mampu dan dialihkan sepenuhnya untuk warga miskin dan pra-miskin.

“Pak Wali tidak mau bantuan hanya dinikmati segelintir orang yang sebenarnya mampu. Bantuan itu harus untuk sebanyak-banyaknya warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Heri menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

“Karena itu, prioritas bantuan biaya kuliah diberikan kepada warga Kota Surabaya yang masuk kategori miskin dan pra-miskin,” katanya.

Meski memperketat seleksi, Pemkot Surabaya memastikan komitmen terhadap mahasiswa tidak mampu tetap berjalan. Bantuan akan mencakup pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan langsung dengan masing-masing perguruan tinggi.

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, tetap dapat bantuan gratis uang gedung dan UKT yang diselesaikan pemkot dengan kampus,” imbuh Heri.

Ia menegaskan, evaluasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan berkeadilan.

“Negara hadir untuk membantu warga yang tidak mampu,” pungkasnya.(SUB)

Editor : Redaksi