Pemkot Surabaya Siapkan Voucher Parkir Berstandar Peruri

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sistem baru pembayaran parkir melalui Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif transaksi non-tunai di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Voucher tersebut dirancang dengan standar keamanan tinggi untuk mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir.

Kepala UPT Parkir TJU Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa voucher parkir ini dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Setiap lembar dilengkapi nomor seri khusus yang membedakan jenis kendaraan roda dua dan roda empat.

“Voucher ini sudah memenuhi standar Peruri. Di dalamnya ada nomor seri yang menjadi kode identifikasi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Jeane, Kamis (5/3/2026).

Selain nomor seri, voucher juga memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang tercetak langsung pada lembar voucher. Melalui sistem tersebut, pengguna dapat langsung mengetahui fungsi voucher sekaligus tarif parkir yang berlaku.

Jeane menjelaskan tarif parkir yang tercantum dalam voucher tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Untuk memperkuat keamanan, desain dan tekstur kertas voucher dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional. Setiap voucher terdiri dari tiga bagian yang dapat disobek saat transaksi berlangsung.

Satu bagian akan ditinggalkan di gerai penjualan atau toko modern sebagai bukti transaksi. Sementara dua bagian lainnya dibawa oleh pengguna jasa parkir untuk diberikan kepada petugas parkir di lapangan serta disimpan sebagai bukti pembayaran.

“Voucher ini tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai,” jelasnya.

Menurut Jeane, sistem voucher tersebut diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran di lapangan, seperti penarikan parkir tanpa pemberian karcis oleh juru parkir. Selain itu, metode ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

Ke depan, voucher parkir akan dipasarkan melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar lebih mudah diakses masyarakat. Sistem ini juga menjadi solusi bagi warga yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa ponsel saat memarkir kendaraan.

Selain itu, Dinas Perhubungan Surabaya juga tengah menyiapkan skema pembelian paket atau bundling untuk menarik minat masyarakat menggunakan voucher parkir.

“Rencananya akan ada program bundling. Jika membeli 10 lembar voucher, masyarakat akan mendapatkan tambahan dua lembar gratis, dan berlaku kelipatannya,” pungkas Jeane. (sub)

Editor : Redaksi