Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Parkir Non-Tunai, Gandeng APH dan Peruri Sosialisasikan Voucher Parkir

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengakselerasi transformasi sistem perparkiran menuju digitalisasi. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot menggandeng aparat penegak hukum (APH) serta PT Peruri Wira Timur untuk memasifkan sosialisasi penerapan voucher parkir kepada berbagai asosiasi dan pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dikemas dalam kegiatan sosialisasi yang juga menjadi ajang silaturahmi bersama para pelaku parkir, berlangsung di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam kegiatan itu, Dishub turut melibatkan unsur Polrestabes Surabaya melalui Sat Samapta serta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak guna memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum dalam implementasi kebijakan baru tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga upaya membangun komitmen bersama dalam mendukung sistem parkir non-tunai.

“Ini kami kemas sekaligus sebagai silaturahmi dengan tokoh-tokoh parkir, baik dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Asosiasi Parkir Indonesia (API), maupun elemen lainnya,” ujarnya.

Menurut Trio, dalam forum tersebut Dishub juga memperkenalkan program voucher parkir yang dirancang agar mudah diakses masyarakat. Ia menjelaskan, voucher tersebut nantinya bisa diperoleh di berbagai toko ritel modern yang tersebar di Kota Surabaya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program digitalisasi parkir yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sejak 1 Januari 2026. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen parkir untuk turut menyukseskan implementasinya di lapangan.

Meski demikian, Trio mengakui masih terdapat sejumlah kendala, khususnya terkait aktivasi rekening bagi juru parkir (jukir). Ia menyebut, masih ada jukir yang belum mengaktifkan ATM, padahal hal tersebut menjadi komponen penting dalam sistem pembagian hasil yang transparan.

“Dengan sistem ini, pembagian 60-40 persen bisa langsung diterima. Sebanyak 40 persen akan otomatis masuk ke rekening jukir pada hari yang sama,” tegasnya.

Untuk memastikan hal itu berjalan, Dishub bahkan harus melakukan pendekatan jemput bola ke lapangan. Dalam beberapa kasus, petugas harus mendatangi titik parkir hingga berulang kali demi memastikan proses aktivasi rekening berjalan.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, seluruh jukir bisa segera beradaptasi sehingga kami tidak perlu bolak-balik melakukan pendampingan di lokasi yang sama,” imbuhnya.

Trio juga optimistis keterlibatan PJS dan API akan mempercepat penyebaran informasi kepada para jukir. Ia menyebut, seluruh asosiasi parkir telah menyatakan dukungan terhadap dua skema utama yang ditawarkan, yakni sistem pembayaran digital berbasis ponsel (smart parking solution) dan penggunaan voucher parkir.

Sebagai daya tarik bagi masyarakat, Pemkot Surabaya turut menghadirkan insentif berupa bonus pembelian voucher. Setiap pembelian 10 voucher, masyarakat akan mendapatkan 12 voucher, dan skema tersebut berlaku kelipatan.

Dari sisi tarif, voucher parkir tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Ke depan, distribusi voucher parkir akan diperluas melalui berbagai kanal. Selain ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi, Dishub juga menjajaki kerja sama dengan koperasi serta Sentra Wisata Kuliner (SWK) di seluruh wilayah Surabaya.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Surabaya berharap sistem parkir non-tunai dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan juru parkir.(sub)

Editor : Redaksi