Pemkot Surabaya Tunggu Keputusan Pusat Soal WFH, Skema WFA Dinilai Lebih Relevan

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Indonesia tengah mematangkan opsi kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan. Kebijakan ini digadang-gadang mampu menekan konsumsi energi, mengurai kepadatan lalu lintas, sekaligus menjaga produktivitas aparatur.

Di tingkat daerah, Eri Cahyadi memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum akan mengambil langkah sebelum ada arahan resmi dari Prabowo Subianto.

“Untuk WFH, kami masih menunggu arahan dari Bapak Presiden,” ujar Eri, Senin (30/3/2026).

Alih-alih menerapkan WFH, Pemkot Surabaya selama ini mengandalkan konsep Work From Anywhere (WFA). Skema ini menempatkan aparatur lebih dekat dengan masyarakat melalui Balai RW yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Menurut Eri, pendekatan tersebut justru telah lama berjalan dan terbukti efektif. ASN tidak harus berkantor di gedung pemerintahan setiap hari, melainkan dapat memberikan layanan langsung di lingkungan warga.

“Sejak dulu, konsepnya bukan WFH, tapi WFA. Jadi pegawai itu bekerja di mana saja, salah satunya di Balai RW,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara administratif pusat pemerintahan tetap berada di Balai Kota. Namun secara operasional, pelayanan publik didesentralisasikan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Eri menilai, fleksibilitas dalam WFA memberikan keunggulan tersendiri karena pelayanan tidak terpusat. Aparatur bisa menyesuaikan lokasi kerja dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa semangat utama dari kebijakan WFH maupun WFA sejatinya sama, yakni efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Intinya adalah penghematan BBM. Itu tujuan utama kebijakan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai alternatif tambahan, Pemkot Surabaya juga membuka opsi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN. Skema ini pernah diterapkan sebelumnya dan dinilai efektif mengurangi beban lalu lintas.

“Nanti bisa saja satu hari dalam seminggu ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum, tidak boleh kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ASN yang tidak seluruhnya berdomisili di Surabaya. Banyak di antaranya tinggal di wilayah penyangga seperti Sidoarjo dan Gresik, sehingga penggunaan transportasi umum dinilai lebih efisien.

Eri juga menyinggung kemungkinan penerapan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat. Namun, hal itu masih bersifat tentatif dan sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

Di samping itu, Pemkot Surabaya cenderung menghindari penerapan WFH pada hari yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengganggu kontrol terhadap kinerja ASN.

“Kami lebih memilih tidak di hari yang mendekati atau setelah libur, supaya hasil kerja tetap bisa terpantau optimal,” ujarnya.

Meski memiliki preferensi tersendiri, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan mengikuti kebijakan nasional apabila telah ditetapkan secara resmi.

“Kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, tentu semua daerah harus mengikuti,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi