Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Tiap Jumat, Pangkas Anggaran BBM hingga Rp4,7 Miliar
— Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diputuskan dalam rapat internal pada Rabu (1/4). “Kami mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan WFH setiap hari Jumat,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Sektor pelayanan publik tetap berjalan normal, begitu pula pejabat struktural eselon II dan III ke atas yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Selain WFH, Pemkot Yogyakarta juga mengeluarkan langkah tambahan berupa pembatasan penggunaan BBM untuk kendaraan dinas. Kebijakan yang disebut sebagai “plafonisasi” ini mengatur kuota harian BBM bagi kendaraan operasional milik pemerintah.
Dalam skema tersebut, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan mengonsumsi maksimal lima liter BBM per hari, sementara kendaraan roda dua dibatasi satu liter per hari. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada awal pekan depan.
Hasto memproyeksikan, melalui kombinasi kebijakan WFH dan pembatasan BBM, anggaran belanja bahan bakar yang sebelumnya mencapai Rp10,7 miliar per tahun dapat ditekan hingga sekitar Rp6 miliar per tahun. “Ini bentuk komitmen kami dalam efisiensi anggaran sekaligus mendukung penghematan energi nasional,” katanya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemkot telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menyusun surat edaran resmi. Hasto juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas di luar ketentuan. “Kalau rumahnya jauh dan tetap membawa mobil dinas, ya konsekuensinya harus menambah biaya sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemkot Yogyakarta juga akan melakukan penataan ulang kendaraan dinas. Inventarisasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan operasional yang dinilai tidak lagi efisien atau tidak terlalu dibutuhkan.
“Kendaraan dinas yang sudah tua dan boros akan dilelang. Selain mengurangi beban biaya perawatan, langkah ini juga bagian dari efisiensi penggunaan aset daerah,” ungkap Hasto.
Tidak hanya itu, pembatasan juga diberlakukan pada perjalanan dinas ASN. Untuk perjalanan dalam negeri, pengurangan ditargetkan mencapai 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta turut menggaungkan gerakan moral kepada ASN untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan. Hasto mendorong pegawai memanfaatkan sepeda atau transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.
“Ini memang sifatnya imbauan moral. Tapi kami berharap bisa menjadi budaya baru, terutama bagi ASN yang jarak rumahnya masih terjangkau,” ujarnya.
Kebijakan WFH setiap Jumat sendiri merupakan bagian dari strategi nasional dalam merespons dinamika global yang berdampak pada sektor energi. Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan penghematan energi melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta dorongan penggunaan transportasi publik.
Dengan langkah ini, Pemkot Yogyakarta berharap tidak hanya mampu menekan belanja daerah, tetapi juga berkontribusi pada upaya nasional dalam menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.(yog)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih