Biaya Haji 2026 Tertekan Gejolak Global, Pemerintah Diminta Jaga Beban Jamaah
MERAHPUTIH I JAKARTA – Dinamika global kembali menjadi tantangan serius bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar internasional disebut memberikan tekanan signifikan terhadap komponen biaya, khususnya pada sektor penerbangan yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat pengelolaan haji tahun 2026 tidak lagi sederhana. Kompleksitas faktor eksternal menuntut langkah antisipatif yang lebih matang dari pemerintah.
“Penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Karena itu, diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, serta mitigasi agar pembiayaan haji tetap berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam pemaparan tersebut, Irfan menjelaskan bahwa pada awal penetapan, rata-rata biaya penerbangan haji 2026 dipatok sekitar Rp33,5 juta per jamaah. Namun, perubahan kondisi global membuat angka tersebut berpotensi melonjak tajam.
Kenaikan harga avtur menjadi faktor utama. Selain itu, meningkatnya premi asuransi penerbangan akibat risiko perang (war risk) serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memperparah tekanan biaya.
Tak hanya itu, situasi geopolitik di sejumlah kawasan juga membuka kemungkinan perubahan jalur penerbangan. Maskapai dapat dipaksa menghindari wilayah udara yang berisiko konflik, yang berujung pada penambahan jarak tempuh.
“Jika terjadi rerouting, waktu penerbangan bisa bertambah sekitar empat jam dan konsumsi avtur meningkat hingga 11.000 ton,” jelasnya.
Seiring meningkatnya beban operasional, maskapai penerbangan mulai mengajukan penyesuaian biaya. Maskapai nasional Garuda Indonesia, misalnya, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah.
Sementara itu, Saudia atau Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.
Jika dihitung tanpa perubahan rute, rata-rata biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau meningkat hampir 40 persen. Namun, apabila skenario perubahan rute benar-benar diterapkan, biaya tersebut bisa melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik lebih dari 50 persen dibandingkan angka awal.
Dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan maskapai, sebenarnya terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian biaya apabila terjadi kondisi luar biasa. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan resmi dari otoritas terkait di Indonesia maupun Arab Saudi mengenai status tersebut.
“Belum ada pernyataan resmi terkait force majeure. Jadi mekanisme penyesuaian masih akan dibahas melalui musyawarah,” kata Irfan.
Di tengah potensi kenaikan biaya tersebut, pemerintah memastikan tidak akan serta-merta membebankan tambahan kepada jamaah. Hal ini ditegaskan Irfan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden memberikan arahan tegas agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak menjadi beban langsung bagi calon jamaah haji.
“Presiden berharap kenaikan-kenaikan yang mungkin terjadi tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan penghitungan secara detail untuk mencari skema pembiayaan yang paling memungkinkan. Langkah tersebut melibatkan berbagai pihak guna memastikan keberlanjutan program haji tanpa mengorbankan kemampuan finansial masyarakat. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih