May Day di Bawah Gerimis, Buruh Jatim Suarakan Revisi Omnibus Law dan Afirmasi Pendidikan

MERAHPUTIH I SURABAYA - Ribuan buruh memadati kawasan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Jumat (1/5), dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di tengah gerimis. Aksi tersebut menjadi panggung konsolidasi sekaligus penyampaian tuntutan strategis buruh, mulai dari revisi regulasi ketenagakerjaan hingga kebijakan afirmasi pendidikan bagi keluarga pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur sekaligus pimpinan Gerakan Serikat Pekerja (GESPER), Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa momentum May Day tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai penegasan sikap politik buruh terhadap arah kebijakan nasional dan daerah.

Ia menyoroti urgensi pemisahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Omnibus Law, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, dalam kurun maksimal dua tahun, pemerintah wajib menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang berdiri sendiri dan berpihak pada pekerja.

“Di pusat kami menyuarakan tuntutan itu, di daerah juga sama. Undang-Undang Ketenagakerjaan harus dikembalikan menjadi undang-undang tersendiri,” tegas Fauzi.

Selain isu regulasi, buruh Jawa Timur juga menyoroti kebijakan afirmasi pendidikan yang dinilai masih diskriminatif. Fauzi menolak adanya syarat kategori miskin bagi buruh yang ingin mendapatkan akses afirmasi pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Buruh tidak boleh dipersyaratkan miskin. Selama dia buruh dan memiliki kartu anggota serikat pekerja, maka anaknya berhak mendapatkan akses pendidikan afirmatif,” ujarnya.

Aksi May Day di Surabaya ini juga diwarnai apresiasi terhadap pemerintah pusat dan daerah atas penyelenggaraan peringatan Hari Buruh. Namun, apresiasi tersebut tidak mengurangi tekanan buruh agar pemerintah lebih responsif terhadap tuntutan mereka.(pps)

Editor : Redaksi