SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Jamin Tak Ada Anak Putus Sekolah
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan. Melalui sinergi antara sekolah negeri dan swasta, seluruh anak usia sekolah di Kota Pahlawan dipastikan tetap memperoleh tempat belajar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026). Ia menegaskan, daya tampung yang disiapkan Dinas Pendidikan Surabaya dinilai cukup untuk mengakomodasi seluruh lulusan sekolah dasar, baik dari SD negeri maupun swasta.
“Sekolah negeri dan swasta di Surabaya berkolaborasi. Berdasarkan kuota yang sudah dihitung Dinas Pendidikan, insyaallah seluruh anak usia sekolah di Surabaya tetap bisa sekolah pada tahun 2026,” kata Eddy.
Menurut dia, pola kolaboratif tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan kursi di sekolah negeri.
Hal senada disampaikan Pemerhati Pendidikan sekaligus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Anshori. Ia menilai kapasitas pendidikan tingkat SMP di Surabaya masih sangat memadai untuk menampung seluruh lulusan SD pada pelaksanaan SPMB tahun depan.
Isa menyebut total daya tampung SMP negeri dan swasta di Surabaya mencapai sekitar 42 ribu kursi. Jumlah itu dinilai seimbang dengan total lulusan SD negeri dan swasta yang berada di kisaran 41 ribu siswa.
“Kalau melihat daya tampung sekitar 42 ribu kursi, maka tidak ada alasan anak usia sekolah di Surabaya tidak mendapatkan sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kuota SMP negeri di Surabaya saat ini sekitar 17 ribu kursi. Artinya, sekitar 40 persen lulusan SD berpeluang masuk sekolah negeri, sedangkan sekitar 60 persen lainnya akan terserap di sekolah swasta.
“Komposisinya memang sekitar 40 persen di negeri dan 60 persen di swasta. Dengan kondisi itu, seluruh siswa tetap bisa tertampung,” katanya.
Isa juga menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang transparan dan sesuai regulasi agar proses penerimaan berjalan adil bagi seluruh masyarakat. Selama mekanisme dijalankan sesuai aturan, ia optimistis tidak akan ada anak di Surabaya yang putus sekolah karena terkendala akses pendidikan.
“Selama prosesnya berjalan sesuai aturan yang ada, saya yakin seluruh anak usia sekolah di Surabaya tetap mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya. (sub)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih