Disdik Jatim Pastikan SPMB SMA/SMK Negeri Bebas Pungutan
MERAHPUTIH I SURABAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh SMA dan SMK Negeri berlangsung tanpa pungutan biaya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai tudingan di media sosial yang menyebut adanya permintaan uang kepada calon peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan seluruh satuan pendidikan negeri telah diinstruksikan untuk tidak menarik biaya dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid baru. Menurutnya, Disdik Jatim juga melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar ketentuan tersebut dipatuhi oleh seluruh sekolah.
"Tidak ada pungutan apa pun saat penerimaan murid baru di semua sekolah negeri selama SPMB," ujar Aries, Kamis (2/7/2026).
Ia secara khusus membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Sidoarjo. Aries menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan pihaknya.
Menurutnya, isu tersebut muncul dari pihak yang tidak puas karena tidak lolos dalam proses seleksi, kemudian menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Jelas itu kabar tidak benar. Itu isu tidak benar, karena ada yang tidak diterima calon muridnya terus menyampaikan informasi yang tidak benar," tegasnya.
Aries kembali menekankan bahwa seluruh proses SPMB di SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Ia juga memastikan tidak ada iuran maupun biaya lain yang dibebankan kepada calon siswa baru sebagai syarat diterima di sekolah negeri.
"Saya jamin tidak ada iuran apa-apa untuk murid baru," katanya.
Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, Disdik Jatim mengaku terus membuka ruang pengawasan dan menerima laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya praktik pungutan di seluruh SMA maupun SMK Negeri di Jawa Timur.
"Sejauh ini tidak ada temuan apa pun terkait kasus pungutan kepada calon siswa baru di seluruh SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur," ujar Aries.
Disdik Jatim berharap masyarakat dapat mengedepankan informasi yang akurat dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum mempercayai maupun menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru yang berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas biaya.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih