Khofifah Dorong MUI Jatim Jadi Garda Dakwah Digital dan Penguat Ketahanan Moral Masyarakat
MERAHPUTIH I SURABAYA – Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dinilai menghadirkan tantangan baru bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri ruang digital, keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai semakin strategis sebagai rujukan umat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan moral bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7).
Dalam sambutannya, Khofifah menekankan bahwa dakwah tidak lagi cukup dilakukan melalui mimbar-mimbar konvensional. Perubahan pola komunikasi masyarakat, terutama generasi muda, menuntut hadirnya dakwah yang mampu menjangkau ruang digital dengan pendekatan yang adaptif tanpa meninggalkan landasan keilmuan Islam yang kuat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, lebih dari 60 persen pengguna media sosial mencari referensi maupun konten keagamaan melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan karena masyarakat membutuhkan sumber informasi agama yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Lebih dari 60 persen pengguna media sosial mencari referensi keagamaan. Ini menunjukkan bahwa ruang digital harus diisi dengan dakwah yang mencerahkan dan memberikan jawaban yang sahih terhadap berbagai persoalan umat," kata Khofifah.
Menurutnya, MUI memiliki otoritas moral dan keilmuan yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi banjir informasi yang belum tentu memiliki dasar keilmuan yang jelas. Karena itu, ia mendorong agar transformasi dakwah digital menjadi salah satu agenda utama kepengurusan MUI Jawa Timur lima tahun ke depan.
Khofifah berharap para ulama mampu memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyampaikan pesan-pesan Islam yang moderat, menyejukkan, serta berbasis sanad keilmuan yang dapat dipercaya. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap bimbingan keagamaan yang benar di tengah derasnya penyebaran informasi di media sosial.
Selain menyoroti perkembangan dakwah digital, Khofifah juga mengingatkan bahwa tantangan masyarakat saat ini semakin kompleks. Berbagai persoalan sosial seperti meningkatnya gangguan kesehatan mental, kecanduan media digital, hingga paparan pornografi terhadap anak dan remaja membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan melalui kebijakan administratif maupun pendekatan birokrasi semata. Kehadiran para ulama dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan spiritual sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
"Banyak persoalan sosial yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan birokrasi. Dibutuhkan penguatan spiritualitas, pendampingan keagamaan, dan kehadiran para ulama di tengah masyarakat," ujarnya.
Khofifah menambahkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani berbagai persoalan keagamaan karena tidak terdapat perangkat daerah yang secara khusus membidangi urusan tersebut, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah dan MUI menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.
Ia menilai MUI selama ini telah menjalankan fungsi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pertimbangan keagamaan, menjaga kerukunan umat, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial yang memerlukan pendekatan spiritual.
"MUI menjadi partner strategis pemerintah karena banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan pendekatan keagamaan. Sinergi ulama dan umara harus terus diperkuat agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga spiritual," tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu juga berharap kepengurusan MUI Jawa Timur periode 2025–2030 mampu menjadi motor penggerak penguatan nilai-nilai keislaman yang moderat sekaligus memperkokoh harmoni sosial di tengah masyarakat yang semakin majemuk.
Menurut Khofifah, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, maupun pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kualitas moral masyarakat, ketahanan mental generasi muda, serta kokohnya nilai-nilai spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Yang kita bangun bukan hanya kemajuan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga kekuatan moral, spiritualitas, dan ketahanan mental masyarakat. Di sinilah peran besar MUI sangat dibutuhkan," pungkasnya.
Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 tersebut turut dihadiri jajaran ulama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta para pengurus MUI kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Momentum ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, sekaligus menjaga kehidupan masyarakat Jawa Timur tetap harmonis, religius, dan berdaya menghadapi perubahan era digital. (pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih