Kebakaran Meluas, Wisata Bromo Ditutup Total

MERAHPUTIH I MALANG – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo resmi dihentikan sementara. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses kunjungan mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB menyusul kebakaran hutan yang meluas di kawasan Kaldera Bromo.

Penutupan berlaku dari seluruh pintu masuk TNBTS, meliputi Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta jalur Senduro di Lumajang.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan wisatawan sekaligus memberikan ruang bagi petugas agar proses pemadaman kebakaran berjalan lebih efektif.

“Penutupan dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan para pengunjung,” ujar Rudijanta, Sabtu malam.

Belum ditentukan kapan kawasan Bromo akan kembali dibuka. TNBTS menyatakan keputusan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kebakaran di lapangan.

Pengelola juga meminta wisatawan, warga sekitar, hingga pelaku jasa wisata tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan selama penutupan berlangsung. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam penggunaan api yang berpotensi memicu kebakaran.

Tiket Wisata Bisa Reschedule atau Refund
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket melalui sistem booking online TNBTS untuk tanggal kunjungan selama masa penutupan, pengelola menyediakan pilihan reschedule maupun refund.

Wisatawan nantinya diminta mengisi formulir yang disampaikan melalui admin portal booking online TNBTS. Petunjuk pengajuan akan dikirimkan kepada pemegang tiket oleh admin aplikasi.

Sementara itu, petugas gabungan masih berkonsentrasi melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran di Kaldera Bromo. Penutupan seluruh jalur masuk dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas wisata tidak mengganggu operasi pemadaman sekaligus menghindari risiko terhadap keselamatan pengunjung.(mlg)

Editor : Redaksi