MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, strategi pencegahan juga diarahkan pada penguatan pendidikan agama, pemberdayaan ekonomi, serta peran aktif generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjadi pembicara utama dalam Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes, Rabu (4/11/2026).
Eri menilai, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan penangkapan pelaku. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba dan miras.
Ia mengajak remaja masjid, Karang Taruna, serta organisasi kepemudaan untuk menjadi bagian dari gerakan pencegahan bersama BNN Kota Surabaya.
Menurutnya, keberadaan masjid dan musala harus diikuti dengan kegiatan yang mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
“Masjid dan musala berdiri banyak di Surabaya, tetapi miras dan narkoba juga masih ada. Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan itu semua? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tapi dimakmurkan. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan miras,” tegasnya.
Eri juga mengingatkan bahwa peredaran miras perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi salah satu pintu masuk perilaku penyalahgunaan narkotika. Pemkot Surabaya, kata dia, telah melakukan penertiban dengan menutup sejumlah tempat penjualan miras yang tidak mengantongi izin.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun miras kepada Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, atau BNN.
“Jangan pernah bermimpi narkoba dan miras hilang kalau kita sendiri diam. Jika warga takut bertindak langsung, segera laporkan ke Pemkot, Polrestabes, atau BNN. Kita punya Satgas Anti Premanisme untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Selain penindakan, Pemkot Surabaya menyiapkan pendekatan sosial dan ekonomi untuk mengubah kondisi lingkungan yang selama ini dinilai rawan peredaran narkoba. Salah satunya melalui intervensi pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat di kawasan Jalan Kunti.
Eri berharap, tumbuhnya aktivitas ekonomi produktif dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki kegiatan dan penghasilan yang positif.
Pemkot juga menggandeng MUI untuk memperkuat pendidikan akhlak dan pemahaman agama melalui dakwah serta sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba.
“Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan mindset dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali menyampaikan, pihaknya akan memperluas sosialisasi bahaya narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Strategi tersebut dilakukan agar edukasi tidak hanya terpusat pada kegiatan seremonial, tetapi menjangkau masyarakat secara langsung.
MUI berencana membagi pelaksanaan sosialisasi berdasarkan empat wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Setiap wilayah mencakup sekitar lima hingga tujuh kecamatan.
Dengan pembagian tersebut, penyuluhan diharapkan berlangsung lebih merata dan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
“Kalau penanganannya dilakukan terstruktur dari wilayah turun ke kecamatan hingga kelurahan, pesan edukasi ini benar-benar bisa meresap ke semua lapisan masyarakat,” kata Muhaimin.
MUI juga menyiapkan strategi khusus untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana memperluas kampanye antinarkoba. Dalam program tersebut, MUI akan berkolaborasi dengan Wali Kota Surabaya, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya untuk menggerakkan para mubalig serta khatib.
Para penceramah nantinya akan dibekali materi khusus mengenai pencegahan narkoba untuk disampaikan melalui ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) salat tarawih di masjid maupun musala.
Muhaimin menilai, pendekatan melalui kegiatan keagamaan memiliki jangkauan luas karena dapat menyentuh masyarakat secara langsung dan berulang.
“Ramadan adalah momen tertinggi untuk mencegah kemungkaran. Karena itu, para penceramah dan imam tarawih nanti tidak hanya menyampaikan fadhilah Ramadan, tetapi wajib menyisipkan materi pencegahan narkoba,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan, dan masyarakat, MUI berharap edukasi bahaya narkoba dapat menjangkau ratusan ribu jemaah sekaligus memperkuat gerakan perlindungan generasi muda di Kota Surabaya.(sub)
Editor : Redaksi