DPRD Sidak, Telusuri Status Tanah Waduk Dusun Bendil di Menganti

Haering soal status tanah Waduk Dusun Bendil (Foto: HMP/Firman)
Haering soal status tanah Waduk Dusun Bendil (Foto: HMP/Firman)

MERAHPUTIH | GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik sidak ke Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Mereka menelusuri permasalahan peralihan hak atas tanah waduk yang terletak di Dusun Bendil, Desa Kepatihan. Hadir diantaranya, anggota DPRD Komisi I Wongsonegoro dan Kamjawiyono, Kadinas Pertanahan Sutaji Rudi, Muspika Menganti, Kades Kepatihan Dodik Prayogi, BPD, sejumlah perangkat Desa Kepatihan, mantan Kades Kepatihan Nemu, serta warga Dusun Bendil, Kamis (11/6).

Kades Kepatihan Dodik Prayogi mengatakan, selama diirnya menjabat sebagai kepala desa, kalau lokasi itu statusnya Petok D. "Selama saya menjabat menjadi Kades Kepatihan, dan sewaktu saya dipanggil oleh dinas-dinas atau instansi terkait dari Kabupaten Gresik. Saya mengatakan data yang ada di Desa Kepatihan ini Petok D, dengan atas nama Husin Zaenal. Riwayat tanah dan Putusan PTUN. Sekarang saya serahkan kepada Komisi I anggota DPRD Gresik," kata Dodik.

Salah satu perwakilan warga bernama Bejo mengatakan dari penelusuran ketua Tim 9 perwakilan dusun Bendil RW 06 mendapatan data tertulis dari Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 503/1053/437.61/2018 menyatakan terhadap Objek Pajak No 35.25.060.021.012.0085-0 dengan luas 11.360 M² adalah Waduk/Fasilitas Umum. Dengan pendataan 31/12/1998 tangal penelitian 28/01/1999. Yang selanjutnya data tersebut diterima oleh anggota komisi I DPRD Gresik.

Kemudian dalam keterangannya anggota DPDR Gresik Wongsonegoro mengatakan, data-data yang didapat itu akan disampaikan ke etua DPRD karena dalam sidak ini kami mendapatkan keterangan dan data, maka akan saya sampaikan kepada ketua DPRD Gresik.

"Jika petunjuk ketua DPRD Gresik harus dilakukan hearing di kantor DPRD Gresik, kami akan undang kedua belah pihak. Saya mohon dinas pertanahan untuk mengecek lokasi yang dipermasalahkan ini," ucapnya.

Kepala dinas Pertanahan, bersama sejumlah staffnya tiba di lokasi Hearing (Pendopo Kantor Pemerintah Desa.red). dan sesaat setelah penyampaian Bejo, Kadinas Pertanahan yakni Rudi mengatakan bahwa dirinya akan melakukan penelitian obyek tanah ke lokasi tertentu di wilayah Desa Kepatihan, dikarenakan di Pendopo Desa Kepatihan ada Hearing secara kebetulan ikut berpartisipasi sekalian, toh juga tidak keluar dari Job Desk dan konteks pekerjaan.

Setelah selesai, anggota BPD Desa Kepatihan bernama Samsuri menyampaikan rasa kecewanya. "Saya kecewa karena saya tahu persis sejarah Waduk Dusun Bendil, tetapi saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan yang sebenarnya. Saat kepala dinas pertanahan saya cari ternyata beliaunya sudah tidak ada ditempat. Saya berharap jika nantinya jadi dilakukan hearing di DPRD Gresik, mohon BPD Desa Kepatihan untuk di undang. (fir/tji)

Editor : Tudji Martudji