MERAHPUTIH|MALUKU -Sikap tidak terpuji dan arogan di perlihatkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap wartawan peliput yang setiap harinya menempati ruang pers di lantai satu kantor tersebut.
Sikap arogansi dan tidak etis yang dipertotonkan Pemprov Maluku ini terjadi Selasa (21/2/2023) di ruang pers kantor gubernur Maluku.
Dimana pengusiran secara halus yang dilakukan pihak Pemprov Maluku ini dimulai ketika pihak Pemprov Maluku, mengambil kursi yang berada di ruang tempat kumpulnya insan pers.
Modus diambilnya kursi tersebut yakni akan digunakan untuk kegiatan. Namun setelah selesai kegiatan, kursi kursi tersebut tidak dikembalikan. Setelah upaya pengambilan kursi dan tidak mengembalikan tidak berhasil. Pemprov Maluku lantas mengambil jurus lain dalam upaya mengusir secara halus para wartawan.
Hal ini dilakukan dengan cara, memerintahkan petugas kebersihan( Ob ) untuk mencabut jaringan kabel listrik yang ada pada ruangan tersebut. Dan tindakan ini dilakukan diam diam tanpa sepengetahuan wartawan yang sering menempati ruangan tersebut.
Sikap tidak terpuji dan tidak beretika yang dilakukan Pemprov Maluku ini, diduga lantaran pihak Pemprov Maluku tidak menginginkan wartawan untuk menempati ruangan tersebut.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Beberapa wartawan senior yang dimintai tanggapannya terkait "pengusiran" tersebut sangat menyesalkan sikap Pemprov Maluku yang melakukan pengusiran secara halus terhadap wartawan.
"Memang itu bangunan milik mereka. Tapi secara etika semestinya mereka memberitahukan kita kalau kita tidak lagi diijinkan menempati ruangan tersebut. Ini berbicara mengenai etika, " tegas mereka.
Informasi yang berhasil di dapat media ini menyebutkan, pengosongan dan pengusiran terhadap wartawan ini dilakukan atas perintah Kepala Bagian Umum Pemprov Maluku Edwin Tuarlela.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Dan hal ini diketahui dari salah satu ASN biro Umum yaitu Arther Akyuwen dan salah satu sopir pada bagian Biro Umum.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemprov Maluku, Edwin Tuarlela yang dikonfirmasi media terkait pengusiran tersebut mengungkapkan, dirinya hanya menjalankan perintah dari atasannya. "Semalam saya di telepon oleh pimpinan saya untuk mengosongkan ruangan tersebut.
Dan untuk barang barangnya langsung di bawa ke Infokom karena sudah di kordinasikan dengan Kadis Infokom, " ungkap Tuarlela ketika ditanya apakah ini disebabkan oleh kepentingan "penguasa" Edwin Tuarlela tidak bisa menjawabnya. (boy)
Editor : Eko Yudiono