MERAHPUTIH|SURABAYA - Walikota Surabaya Tri Rismaharini kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan untuk warga Surabaya yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Ketua LPMK, dan Ketua RT/RW.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2020 dengan nomor : 300/4157/436.8.4/2020, terdapat 6 poin penting didalamnya diantaranya,
1. Mengantisipasi dengan membatasi aktifitas pada malam hari, dan untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari agar diakukan pada siang hari
2. Kepada Ibu-ibu dan anak perempuan untuk tidak memakai perhiasan atau property yang mengundng tindak kejahatan
3. Apabila berkendaraan agar tidak melewati jalur yang sepi, utamanya pada malam hari
4. Ketika mengambil uang di ATM disarankan untuk mengajak teman atau saudara
5. Untuk menghindari tindak kejahatan, diminta memarkir sepeda motor atau mobil dengan pengamanan ganda
6. Dan saat bepergian keluar, mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci
Koordinator Protokol Kommunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Ciovid-19 Surabaya, M. Fikser membenarkan adanya SE yang dikeluarkan Walikota Surabaya perihal soal peningkatan kewaspadaan. Serta ada beberapa poin didalamnya.
Baca juga: Survei Pilgub Jatim Proximity: Khofifah Unggul Jauh dari Risma
"Iya memang benar ibu tadi telah menandatangani surat edaran tadi, dan hari ini langsung kami distribusikan ke tingkat kecamatan yang nantinya di lanjutkan ke Kelurahan hingga RT/RW," ujarnya, kepada harianmerahputih.id, Kamis (30/4).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ini lebih menekankan masyarakat kepada poin nomor 1, soal pembatasan atau aktifitas warga pada malam hari. Sebab, selain agar dapat menjaga dari penularan virus Covid-19, itu juga dapat menghindarkan dari kejahatan.
Baca juga: Risma Klaim UMKM Surabaya Bisa Bertahan di Tengah Corona
"Apalagi sekarang tingkat kejahatan semakin marak ya. Makanya kami menghimbau untuk warga Surabaya agar dapat menjalankan instruksi pemerintah dengan sebaik - baiknya," pungkasnya. ( gun )
Editor : Lasiono