MERAHPUTIH I SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi untuk mempermudah pelaporan bagi perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT-freight forwarding). Melalui aplikasi SiJangkar, kini JPT dapat melaporkan kegiatan usahanya dengan mudah melalui fitur import excel.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jateng, Prasojo Mukti Nugroho, menjelaskan bahwa terobosan ini dilakukan untuk mempermudah JPT. Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi SiJangkar yang mengharuskan penginputan data satu per satu, sehingga kurang efisien.
Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama
"Dengan fitur baru ini, perusahaan hanya perlu mengunggah file excel dari data yang sudah ada, sehingga waktu pelaporan menjadi sangat singkat," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Prasojo menegaskan, pelaporan ini merupakan kewajiban perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan lebih kooperatif dalam memberikan laporan, terutama dengan adanya kemudahan teknologi digital.
Berdasarkan data Dishub Jateng tahun 2023, terdapat 170 dari 431 perusahaan JPT yang sudah melaporkan kegiatan operasionalnya.
"Jika tidak melapor, Dishub akan melakukan pembinaan dengan memblokir laporan kegiatan operasional JPT. Jika sampai enam bulan tidak melaporkan, akan dikenakan sanksi berupa peringatan hingga pencabutan perizinan," tegas Prasojo.
Ia juga menambahkan, kecepatan layanan pelaporan ini akan berdampak positif pada konsumen, karena perusahaan dapat fokus meningkatkan layanan.
Data yang diperoleh Dishub Jateng akan digunakan untuk evaluasi keseimbangan jumlah perusahaan JPT dengan pasar, sehingga gubernur melalui Dishub dapat membatasi perizinan JPT demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan persaingan harga yang sehat.
"Diharapkan, persaingan harga yang sehat dan pelayanan maksimal dapat tercipta, sehingga konsumen semakin nyaman," tuturnya.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menambahkan bahwa optimalisasi aplikasi SiJangkar akan meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi jasa pengurusan transportasi dengan cepat, tepat, dan efisien.
"Aplikasi SiJangkar dengan fitur terbaru ini memudahkan pelaku usaha dalam penyampaian laporan kegiatan usahanya, sehingga dapat memberikan layanan terbaik. Penambahan fitur ini akan disosialisasikan bersama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah," pungkas Henggar. (red)
Editor : prass prasetyo