Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspadai Dokumen Tidak Resmi Terkait Pengadaan CPNS Tahun 2024

harianmerahputih.id
Pemkot Surabaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya dokumen tidak resmi yang terkait dengan kebutuhan dan pengadaan CPNS

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya dokumen tidak resmi yang terkait dengan kebutuhan dan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, menegaskan bahwa dokumen resmi terkait pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya hanya dipublikasikan melalui laman resmi pemerintah kota. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Dirikan Posko Peduli Bencana di Taman Surya, Salurkan Bantuan untuk Korban di Sumatera

"Dokumen resmi pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024, hanyalah dokumen yang dipublikasikan melalui laman surabaya.go.id dan atau bkpsdm.surabaya.go.id," jelas Ikhsan, Rabu (21/8/2024).

Ikhsan menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan hanya merujuk pada dokumen yang diunggah melalui laman resmi Pemkot Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi Raih Anugerah Tertinggi PGRI

"Warga masyarakat diimbau untuk mengabaikan dokumen yang tidak dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas penggunaan dokumen yang tidak resmi dan di luar dari yang diterbitkan di laman resmi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

"Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap penggunaan dokumen selain dokumen resmi yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah kota," pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan memastikan informasi yang diterima selalu berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi. (red) 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru