Rebutan Lahan Parkir, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

harianmerahputih.id
BERSILA: Dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Chafid, warga Deles III No. 9-H Surabaya saat dipamerkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Minggu (10/5). (FOTO: HMP/JEMMI)

MERAH PUTIH | SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya berhasil meringkus dua orang dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Chafid, warga Deles III No. 9-H Surabaya. Pengeroyokan yang dipicu masalah lahan parkir ini mengakibatkan Chafid mengalami luka di kepala.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap bernama Panca Widiyanto (44), warga Jalan Anggrek 1 Wage Sidoarjo dan Imam Safii (42), warga Jalan Mleto 1/16 Surabaya.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan kejadian ini berawal pada selasa (21/4/2020), sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku Panca menerima laporan dari Galih (keponakan Panca, red) tentang masalah parkir.

Mendapat laporan itu, Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00, pelaku Panca, Imam Syafi'i dan dua pelaku lainnya yang masih DPO datang ke halaman parkir Soto Cak Har.

"Para pelaku menunggu korban datang di halaman soto Cak Har," Kata Subiantana, Minggu (10/5/2020).
Pada saat korban datang, lanjut Subiantana, pelaku sempat cekcok mulut dan duel dengan korban. Ketika tersangka Panca terjatuh, ketiga teman lainnya membantu dan memukul korban secara bersama-sama.

"Salah satu pelaku membawa lempengan besi berukuran 60 cm dipukulkan ke kepala korban hingga mengeluarkan darah," tambah Subiantana.

Subiantana menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masih menjadi DPO.

“Keduanya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim penyidik. Kita juga mengamankan barang bukti sebuah lempengan besi ukuran 60 cm," tutup Subiyantana. (jem/rga/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru