Pemkot Surabaya Siap Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tahun Ajaran 2025

harianmerahputih.id
Pemkot Surabaya siap mendukung pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapannya dalam mendukung perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025. Perubahan ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat dalam transisi sistem penerimaan siswa baru. Sosialisasi pun akan digencarkan agar seluruh masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

“Pada prinsipnya, kami siap menjalankan sistem baru ini. Kami juga akan melakukan sosialisasi secara masif agar informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Yusuf pada Jumat (31/1/2025).

Yusuf memastikan bahwa peralihan dari PPDB ke SPMB tidak akan menghambat proses penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan. Ia menjelaskan bahwa sistem baru ini tetap mempertimbangkan aspek zonasi, namun dengan pendekatan berbasis domisili.

“Saya sudah mendapat laporan mengenai perubahan ini, di mana sistem zonasi diganti menjadi domisili. Secara prinsip, tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya, hanya saja ada penyesuaian dalam persentase sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Meski demikian, Pemkot Surabaya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Setelah aturan tersebut diterbitkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyusun skema pelaksanaan SPMB di Surabaya.

“Begitu Juknis dari pusat turun, kami akan segera melakukan koordinasi dengan praktisi pendidikan, dewan pendidikan, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya. Tujuannya agar kebijakan ini bisa disesuaikan dengan kondisi pendidikan di Surabaya,” tambahnya.

Yusuf juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak khawatir terhadap perubahan sistem ini. Pendaftaran siswa baru tetap akan berjalan dengan mekanisme yang jelas dan dapat dibantu oleh pihak sekolah.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Kami mengimbau para orang tua untuk terus memantau informasi terbaru terkait penerimaan siswa baru ini. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kanal, baik media sosial maupun media massa, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB dengan empat jalur pendaftaran utama. Kebijakan ini diumumkan dalam Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem penerimaan siswa menjadi lebih transparan dan merata bagi seluruh calon peserta didik. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru