LaNyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya: Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Kusnadi

harianmerahputih.id
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,

MERAHPUTIH I JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah miliknya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4/2025) pagi. Penggeledahan itu dikonfirmasi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Dalam keterangannya, LaNyalla mengaku tidak mengetahui alasan rumahnya menjadi sasaran penggeledahan, mengingat ia tidak memiliki keterkaitan apapun dengan tersangka maupun kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

“Saya tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi, bahkan tidak mengenal nama-nama penerima hibah yang dikaitkan dengannya. Saya juga bukan penerima dana hibah atau bagian dari kelompok masyarakat (pokmas). Jadi saya heran mengapa rumah saya digeledah,” ujar LaNyalla, Senin sore.

Diketahui, penggeledahan dilakukan oleh lima orang penyidik KPK dan diterima oleh penjaga rumah bernama M. Eriyanto, serta disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. Berdasarkan berita acara hasil penggeledahan yang diterima LaNyalla, dinyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti, uang, maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

“Saya sudah membaca berita acara yang dikirim via WhatsApp oleh penjaga rumah. Di situ jelas tertulis tidak ditemukan uang, barang, atau dokumen yang diduga terkait perkara. Maka saya meminta KPK juga menyampaikan hal ini secara terbuka kepada publik, agar tidak terjadi framing yang bisa merugikan nama baik saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, LaNyalla berharap lembaga antirasuah dapat memberikan klarifikasi resmi atas dasar penggeledahan di kediamannya. “Ini penting agar publik tidak salah paham. Saya sendiri merasa menjadi korban akibat pemberitaan yang berkembang,” pungkasnya.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Sampai saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di rumah LaNyalla. Namun, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana hibah dalam kasus yang menjerat Kusnadi. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru