Makam Wali Kota Pertama Surabaya Kurang Terurus, FJN Minta Penghormatan Sejarah

harianmerahputih.id
Forkom Jurnalis Nahdliyin bersama GP Ansor Surabaya ziarah ke makam Wali Kota Surabaya pertama, dr. Radjamin Nasution di Hari Jadi Kota Surabaya ke-732.

MERAHPUTIH I SURABAYA — Di tengah peringatan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya, sosok Wali Kota pertama Surabaya, dr. Radjamin Nasution, nyaris luput dari ingatan kolektif. Makamnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, Surabaya, terlihat minim penanda dan tak menunjukkan identitasnya sebagai tokoh penting sejarah kota.

Kondisi ini terungkap saat Forum Komunikasi Jurnalis Nahdliyin (FJN) bersama GP Ansor Surabaya berziarah ke makam almarhum. Meski area pemakaman tampak bersih, nisan dr. Radjamin Nasution tidak mencantumkan jabatan strategis yang pernah ia emban.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

“Tidak ada prasasti atau penanda bahwa beliau adalah Wali Kota Surabaya pertama. Ini bukan sekadar bentuk penghormatan, tapi juga edukasi sejarah bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum FJN, Muhamad Didi Rosadi, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

FJN mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya menambahkan informasi tersebut di makam serta mempertimbangkan pengabadian nama Radjamin Nasution sebagai nama jalan di Surabaya. “Bisa di jalan protokol seperti Jalan Wali Kota Mustajab atau di sekitar TPU Rangkah,” tambah Didi.

Radjamin dikenal sebagai sosok sederhana. Ia bahkan tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, melainkan di pemakaman umum atas keputusan keluarga. “Pemerintah Kota Surabaya punya tanggung jawab moral untuk memberikan penghormatan kepada tokoh seperti beliau,” tegas Didi.

Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA

Usulan pengabadian nama tokoh ini dinilai realistis karena masih banyak ruas jalan di Surabaya yang belum memiliki nama historis. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru