MERAHPUTIH I JAKARTA - Drama kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo makin panas. Mantan Ketua KPK Abraham Samad dipastikan akan melangkah ke Polda Metro Jaya untuk memberi kesaksian, Rabu (13/8). Di sisi lain, Roy Suryo yang selama ini vokal justru mendadak batal hadir.
Kepastian ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Menurutnya, Abraham Samad telah mengonfirmasi kesediaan hadir dalam pemeriksaan tersebut, yang juga akan dihadiri oleh saksi lain, Rustam Efendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujar Khozinudin, Senin (11/8).
Namun di sisi lain, Roy Suryo dan timnya justru batal hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan di hari yang sama. Padahal, pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah resmi dibuka Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
Khozinudin menjelaskan, ketidakhadiran Roy Suryo cs bukanlah bentuk pengabaian panggilan hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
“Sehubungan dengan panggilan tersebut, belum bisa dipenuhi klien kami karena sudah teragendakan berbagai kegiatan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025,” jelasnya.
Baca juga: Siswa Jadi Tersangka dalam Ledakan SMA 72 Jakarta, Polisi Pastikan Tak Terkait Terorisme
Laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ini pertama kali dilayangkan oleh seseorang berinisial HJW. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui gelar perkara yang digelar pada 11 Juli lalu.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, terhadap laporan polisi pertama yang pelapornya adalah saudara Insinyur HJW, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ade Ary.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Akhirnya Buka Identitas Polisi dalam Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan
Meski telah naik ke penyidikan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai pasal yang akan diterapkan atau pihak yang berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Abraham Samad dan Rustam Efendi, disebut menjadi salah satu langkah penting untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Dengan status penyidikan yang sudah berjalan, bola kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan menentukan arah kasus ini apakah berujung pada pembuktian tuduhan atau justru berhenti di tengah jalan.(red)
Editor : Redaksi