285 Pasangan Diteguhkan dalam Isbat Nikah Massal Surabaya: Gotong Royong Jadi Modal Utama

harianmerahputih.id
Sebanyak 285 pasangan resmi dikukuhkan dalam gelaran Isbat Nikah Massal, Rabu (27/8)

MERAHPUTIH I SURABAYA – Sebanyak 285 pasangan resmi dikukuhkan dalam gelaran Isbat Nikah Massal yang berlangsung meriah di Ballroom The Empire Palace, Surabaya, Rabu (27/8). Dari jumlah itu, 279 pasangan merupakan pernikahan siri yang kini sah di mata hukum, sementara enam pasangan lainnya menjalani akad baru.

Acara yang sudah memasuki edisi kelima ini bukan sekadar seremoni, tetapi ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan jaminan layanan publik bagi warganya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

“Membangun Surabaya bukan hanya tanggung jawab wali kota atau pemerintah, tapi kekuatan semua elemen yang ada,” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memberikan sambutan.

Menariknya, penyelenggaraan hajatan akbar ini tidak menggunakan dana APBD. Anggaran sekitar Rp 6,8 miliar sepenuhnya ditopang sektor swasta dan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah pengusaha, vendor pernikahan, hingga komunitas Makeup Artist (MUA) Kota Pahlawan ikut bergotong royong menjadikan acara ini mewah tanpa biaya dari kantong negara.

Eri Cahyadi tidak menutup mata terhadap maraknya praktik nikah siri. Menurutnya, dampak paling besar justru dirasakan perempuan dan anak.

“Kalau nikah siri, perempuan yang paling kasihan. Kalau ada anak, kasihan juga anaknya tidak tercatat negara,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan program ini akan terus digelar hingga tidak ada lagi nikah siri di Surabaya. Para camat pun diminta aktif mengimbau warganya agar menempuh jalur resmi.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menambahkan bahwa pasangan yang ikut dalam isbat nikah massal tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga langsung difasilitasi dokumen kependudukan lengkap.

“Mereka langsung terima KK, KTP dengan status kawin, akta kelahiran anak, bahkan KIA bagi yang usianya di bawah 17 tahun,” jelas Eddy.

Sebelum hari pelaksanaan, para calon pengantin juga mendapat pendampingan psikologis dari DP3APPKB. Tujuannya, agar mereka siap membangun keluarga dengan fondasi kuat, bukan sekadar legalitas di atas kertas.

Kemeriahan acara ini turut dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. Ia menyebut langkah Pemkot Surabaya sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi warganya.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Ini bukan sekadar pengakuan hukum, tapi juga memastikan keberlanjutan layanan publik bagi seluruh keluarga,” kata Teguh.

Menurutnya, pola Surabaya bisa ditiru daerah lain, apalagi tanpa membebani APBD. “CSR masuk, masyarakat terbantu, tata kelola pemerintahannya juga sehat. Ini praktik baik yang patut jadi contoh,” imbuhnya.

Isbat nikah massal di Surabaya kini tak lagi sekadar program tahunan, melainkan gerakan sosial. Ada kebersamaan, ada kepedulian, dan ada harapan baru bagi ratusan keluarga yang sebelumnya hidup tanpa pengakuan hukum.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru