MERAHPUTIH I SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menegaskan larangan keras bagi warga untuk membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air. Peringatan ini disampaikan menyusul rusaknya dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari akibat tersangkut kursi yang dibuang ke sungai.
“Waktu hujan kemarin, ada genangan di wilayah Karang Menjangan karena pompa di Kalisari jebol dua. Kursi nyangkut di situ, bikin mesin rusak, jadi pompanya nggak berfungsi,” ungkap Eri, Jumat (31/10).
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Kerusakan itu menyebabkan proses penyedotan air tidak maksimal, menimbulkan genangan di beberapa titik seperti Dharmahusada hingga Kalisari. Padahal, rumah pompa menjadi garda terdepan dalam penanganan banjir di Kota Pahlawan.
Menurut Eri, benda-benda besar seperti kursi dan kasur yang dibuang ke sungai bisa merusak mechanical screen, alat penyaring sampah yang melindungi mesin pompa dari material padat. Jika alat ini rusak, sistem drainase kota bisa lumpuh sementara.
“Sampah besar bisa bikin pompa jebol. Kalau sudah rusak, genangan pasti lebih lama surutnya. Jadi tolong, jangan buang sampah ke sungai, sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek normalisasi saluran air di beberapa titik, termasuk kawasan Karang Menjangan hingga rumah pompa Dharmahusada, masih tertunda karena penyesuaian anggaran dan akan dilanjutkan tahun depan.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
Sembari menunggu perbaikan infrastruktur rampung, Eri mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Kampung Pancasila, yang salah satunya memiliki program pemilahan dan bank sampah.
“Kalau masyarakat ikut menjaga, sungai akan bersih dan banjir bisa dicegah. Jangan jadikan sungai tempat buang perabotan rumah tangga,” tandas Eri.(red)
Editor : Redaksi