Komisi A DPRD Jatim Mulai Turun Tangan, Aset RS Pura Raharja Didesak Kembali ke KORPRI

harianmerahputih.id
Ilustrasi

MERAHPUTIH I SURABAYA – Konflik berkepanjangan terkait kepemilikan dan pengelolaan Rumah Sakit (RS) Pura Raharja akhirnya masuk meja pembahasan serius di Komisi A DPRD Jawa Timur. Para legislator meminta pihak-pihak yang selama ini menguasai manajemen rumah sakit—terutama kelompok pensiunan ASN Pemprov Jatim yang dipimpin Rasiyo, mengembalikan seluruh aset kepada Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim.

Wakil Ketua Komisi A, Budiono, menegaskan lembaganya ingin menata persoalan ini dengan rapi berdasarkan sejarah dan legalitas aset. Dalam waktu dekat, Komisi A akan melakukan safari politik ke dua mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo dan Soekarwo, untuk memperkuat kronologi dan dasar penilaiannya.

Baca juga: Tekan Putus Sekolah, Jatim Beri Tunjangan Pendidikan untuk 48.077 Murid

“Aset RS Pura Raharja secara sejarah adalah milik KORPRI. Ini yang kami luruskan ke Pak Rasiyo. Komisi A akan bersilaturahmi ke mantan Gubernur Pak Imam Utomo dan Pakde Karwo, juga para mantan sekda, agar penilaiannya tidak keliru,” ujar Budiono usai hearing dengan perwakilan KORPRI Jatim, Jumat (12/12/2025).

Ia memastikan setelah rangkaian pertemuan itu, Komisi A akan mengeluarkan rekomendasi resmi.

“Target kami satu: rekomendasi yang menentramkan semua pihak. Insya Allah konflik ini selesai. Sudah ada berbagai bukti, bahkan juga disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD,” tegasnya.

Budiono juga memastikan pihak Rasiyo Cs akan dipanggil setelah proses pengumpulan keterangan dari para tokoh tersebut.

Suara lebih keras disampaikan Anggota Komisi A, Freddy Poernomo. Ia menyebut polemik ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut aset lembaga negara. Menurutnya, berbagai bukti menunjukkan RS Pura Raharja berada di bawah kepemilikan KORPRI dan seharusnya dikelola untuk kepentingan ASN.

“Sejak dulu ketua KORPRI itu ex officio sekda. Fasilitas KORPRI ya menjadi tanggung jawab pengurus. Kok sekarang ada yang mengklaim seolah itu miliknya?” kata Freddy.

Ia menilai tindakan sepihak penguasaan aset bisa menimbulkan persoalan hukum yang lebih serius.

“Ini aset negara. Kalau terus dikuasai pihak-pihak di luar struktur, itu bisa masuk ranah korupsi. Saya berharap ada kesadaran mengembalikan pada peruntukan sebenarnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Pacu Lompatan Mutu Pendidikan Lewat GEMPITA Awards 2025

Freddy juga mendorong penyelesaian secara restorative justice, namun tetap berdasarkan pengakuan kepemilikan yang sah.

BKD Jatim Tegaskan: Tidak Ada Masa RS Pura Raharja Lepas dari KORPRI

Klarifikasi paling rinci disampaikan Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni. Ia membawa setumpuk dokumen ke Komisi A, mulai berita acara 2004, surat keputusan, hingga dokumen pengangkatan direksi awal yang semuanya menunjukkan RS Pura Raharja berada di bawah DP KORPRI Jatim.

“Komisi A sudah melihat semuanya. Kesimpulannya jelas: RS Pura Raharja adalah milik KORPRI,” tegas Indah.

Ia menjelaskan, pada 2004 Yayasan Bhinneka Karya menyerahkan aset rumah sakit kepada DP KORPRI. Karena KORPRI bukan badan hukum penyelenggara rumah sakit, maka dibentuklah Perkumpulan Abdi Negara, yang ketuanya dijabat sekretaris daerah.

Baca juga: Jelang Nataru, Gubernur Khofifah Turun Gunung Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil

“Tidak pernah ada masa rumah sakit itu lepas dari KORPRI. Dokumennya lengkap. Hanya ada pihak-pihak yang memilih tidak mengakui,” ujarnya.

Indah menambahkan, koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim telah dilakukan, termasuk saran untuk segera melakukan pergantian kepengurusan rumah sakit. BKD juga berkomunikasi dengan Komisi E untuk mendapatkan dukungan tambahan.

Meski tegas soal dokumen kepemilikan, Indah menegaskan bahwa KORPRI tetap membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang menolak pengembalian aset.

“Kami siap duduk bersama. Tapi satu syarat: akui dulu bahwa RS Pura Raharja milik DP KORPRI. Buktinya ada semua,” katanya.

Dengan tekanan politik dari Komisi A, dukungan BKD, hingga potensi penindakan hukum, konflik panjang RS Pura Raharja kini memasuki babak krusial. Semua mata tertuju pada langkah para mantan pejabat yang selama ini menguasai manajemen, apakah memilih berkonflik lebih jauh atau menutup babak ini dengan pengembalian aset secara elegan.(dpr) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru