MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Khofifah menekankan bahwa seluruh proses hukum atas OTT tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Pemprov Jatim, kata dia, menghormati langkah KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: KPK Ringkus Bupati Pati dalam OTT, Dugaan Korupsi Kembali Guncang Kepala Daerah
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah usai menghadiri kegiatan di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Wali Kota Madiun, Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Namun demikian, Khofifah belum memberikan penjelasan terkait langkah lanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya mengenai kemungkinan pengisian jabatan Wali Kota Madiun apabila proses hukum terhadap Maidi berlanjut.
Baca juga: Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Dugaan Korupsi Dana CSR Mengemuka
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. (dpr)
Editor : Redaksi