MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota. Senin (23/2/2026), jajaran pemkot bergerak menertibkan utilitas kabel fiber optik (FO) dan tiang provider yang dinilai melanggar aturan di kawasan Jalan Adityawarman.
Penertiban ini melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya utilitas yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Sita 32 Botol Miras, Dua Restoran Langgar SE Ramadan
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur (PPI) DSDABM Kota Surabaya, Wienda Novita Sari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan peringatan kepada provider yang melanggar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
“Sudah kami beri peringatan. Jika tidak ditindaklanjuti, kami ajukan bantuan penertiban ke Satpol PP,” ujar Wienda.
Ia menambahkan, langkah tegas ini bukan sekadar penegakan perda. Penertiban juga menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan jaringan kabel FO, kabel listrik, hingga baliho di berbagai daerah.
Baca juga: Pemprov Jatim Cetak Sejarah, Bukber 20 Ribu Warga di Masjid Al-Akbar Surabaya Raih Rekor MURI
Dalam operasi kali ini, petugas menyasar dua sisi Jalan Adityawarman. Di sisi utara, ditemukan lima tiang provider, tiga kabel FO, serta satu kabel melintang jalan (crossing). Sementara di sisi selatan, terdapat tiga kabel FO yang turut ditertibkan.
Menurut Wienda, penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya agar jaringan utilitas di Kota Pahlawan semakin tertata, aman, dan selaras dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tata Ulang Reklame, Percantik Kota dan Dongkrak PAD
Selain penindakan, pemkot juga rutin melakukan perapian jaringan utilitas. Melalui koordinasi bersama Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) dan para provider, pemkot mendorong penggunaan sistem tanam untuk instalasi baru guna menjaga estetika kota.
“Setiap ada permohonan baru, kami imbau agar menggunakan sistem tanam. Ini penting demi kerapian dan keindahan Surabaya,” tandasnya. (sub)
Editor : Redaksi