MERAHPUTIH I JAKARTA - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melontarkan kritik tajam terkait kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut, Lia menilai operasional BPSK di daerah belum berjalan maksimal. Ia menyoroti kondisi di Jawa Timur yang hingga kini masih menghadapi kendala serius, terutama akibat sentralisasi layanan. Dari seluruh kabupaten/kota, hanya lima daerah yang mampu menjalankan fungsi BPSK secara optimal.
Baca juga: Ning Lia: MPR Harus Jadi Ruang Serap Aspirasi, Dorong Keberlanjutan Pembangunan
Menurutnya, persoalan ini dipicu oleh peralihan kewenangan penganggaran dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam regulasi. Dampaknya, sejumlah BPSK di daerah mengalami keterbatasan operasional.
Baca juga: Ning Lia Apresiasi Khofifah Raih Rekor MURI Lewat Gerakan Sedekah Oksigen
Tak hanya itu, Lia juga mengkritisi lemahnya kekuatan eksekusi putusan BPSK. Ia menyebut, banyak keputusan lembaga tersebut yang mudah digugurkan melalui mekanisme keberatan di pengadilan hingga tingkat kasasi.
Karena itu, Lia mendorong adanya penguatan regulasi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia berharap BPSK dapat berfungsi lebih efektif dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.
Baca juga: DPD RI Go to School, Ning Lia Ajak Siswa SMAN 16 Surabaya Melek Politik dan Tak Apatis
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen secara menyeluruh, khususnya di tingkat daerah.(pps)
Editor : Redaksi