MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pengendalian banjir dan genangan melalui pembangunan infrastruktur drainase serta normalisasi saluran. Dari hasil pemetaan yang dilakukan sejak 2020, sebanyak 440 dari total 1.015 titik genangan telah berhasil ditangani hingga 2025.
Memasuki 2026, Pemkot menargetkan penyelesaian sekitar 120 titik genangan lainnya sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas sistem drainase di Kota Pahlawan.
Baca juga: Lapangan Potro Agung Bangkit, Sport Center Baru Tambaksari Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menegaskan keberhasilan penanganan genangan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kota. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, khususnya dalam normalisasi sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Sebenarnya kita tidak bisa hanya mengandalkan Kota Surabaya. Pemerintah pusat juga memiliki kewajiban, terutama pada sungai-sungai yang menjadi kewenangannya," ujar Hidayat, Senin (6/7/2026).
Ia menyoroti tingginya sedimentasi di Sungai Surabaya, Kalimas, dan Kali Jagir yang dinilai menghambat kelancaran aliran air. Karena itu, normalisasi sungai dinilai menjadi pekerjaan mendesak untuk mendukung efektivitas sistem drainase yang telah dibangun Pemkot.
Selain pengerukan sedimentasi, Hidayat juga mendorong percepatan pembangunan pintu air di muara Kali Jagir. Menurutnya, keberadaan pintu air akan memperlancar aliran menuju hilir sehingga air tidak tertahan saat debit meningkat.
"Percuma kalau kita membangun banyak saluran, tetapi muaranya mengalami pendangkalan. Itu yang harus segera ditangani," katanya.
Baca juga: Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Panggung Transformasi Industri Percetakan Indonesia Timur
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat agar pekerjaan tersebut segera direalisasikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan penanganan genangan dilakukan berdasarkan pemetaan menyeluruh sejak 2020. Dari 1.015 titik yang teridentifikasi, hampir separuhnya telah berhasil diselesaikan melalui pembangunan saluran baru, peningkatan rumah pompa, hingga normalisasi drainase.
Untuk 2026, sekitar 120 titik menjadi prioritas penanganan. Pada saat yang sama, Pemkot juga mulai menyusun perencanaan untuk pekerjaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Adi menegaskan normalisasi saluran menjadi aspek penting agar kapasitas drainase tetap optimal. Tanpa perawatan rutin, pembangunan infrastruktur baru tidak akan memberikan hasil maksimal.
Baca juga: Soft Launching SUBEC Digelar 5 Juli, Eks Hi-Tech Mall Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
Saat ini, Pemkot Surabaya bertanggung jawab atas sekitar 340 saluran drainase. Sementara sekitar 30 saluran primer menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Brantas, Balai Besar Bengawan Solo, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, ia menilai penanganan banjir di Surabaya membutuhkan sinergi antarlembaga. Perbaikan saluran tersier di lingkungan permukiman tidak akan efektif apabila saluran primer di bagian hilir tidak ikut dinormalisasi.
Selain kolaborasi antarpemerintah, Adi juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan drainase dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, saluran yang bersih akan membantu memperlancar aliran air sekaligus mengoptimalkan kinerja rumah pompa saat musim hujan.(sub)
Editor : Redaksi