Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal, Ariyo Windutomo Ditunjuk Plt KSP

harianmerahputih.id
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

MERAHPUTIH I JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Kepala Negara Berpotensi Mengarah pada Makar

Prasetyo mengatakan, pemerintah memandang serius perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian tindakan ilegal tersebut.

Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar menyangkut pelanggaran hukum biasa, tetapi berpotensi mengancam kepentingan dan keamanan negara, termasuk keselamatan para pimpinan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.

Seiring perkembangan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, Presiden Prabowo disebut telah mengambil keputusan terkait posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Melalui keputusan presiden yang ditandatangani pada Rabu pagi, Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatan tersebut.

Baca juga: Prabowo Pesan Siswa Taruna Nusantara Jaga Persatuan dan Belajar dari Sejarah

Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Staf Presiden, Prabowo kemudian menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kapolri guna memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Prabowo: Pendidikan Jadi Kunci Membangun Bangsa, Korupsi Harus Diberantas

Prasetyo turut menegaskan bahwa tindakan penyadapan memiliki mekanisme dan ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaannya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mencampuradukkan tindakan penyadapan yang dilakukan secara sah berdasarkan undang-undang dengan dugaan aktivitas ilegal yang sedang ditangani aparat.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru