Ayo, Jangan Sampai Ketinggalan Perpanjang SIM

harianmerahputih.id
Pemohon mengikuti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj

MERAHPUTIH|JAKARTA- Layanan SIM keliling hadir di lima lokasi. Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Warga yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi lima lokasi tersebut.  

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Siswa Jadi Tersangka dalam Ledakan SMA 72 Jakarta, Polisi Pastikan Tak Terkait Terorisme

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta ini dibuka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

  1. Jakarta Timur, layanan hadir di Masjid At-Tin Taman Mini.
  2. Jakarta Utara ada di Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
  3. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
  4. Jakarta Barat ada Satpas SIM Daan Mogot.
  5. Jakarta Pusat ada ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:

Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar

Foto kopi KTP beserta KTP asli.

Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi

Layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Sebab, kegiatan ini adalah bagian dari masa transisi PSBB. (ono)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru