MERAHPUTIH|INDRAMAYU-Edan! Seorang suami diduga membunuh istrinya. Jenazah sang istri kemudian dikubur di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak. Kini, Polres Indramayu sudah mengamankan MA, 70 yang diduga membunuh istrinya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru di Indramayu, Minggu, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di bawah ranjang yang diduga dibunuh suaminya.
Baca juga: Fenomena ACAB 1312: Dari Jalanan Inggris ke Media Sosial Indonesia
"Di duga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Hamzah.
Hamzah menuturkan penemuan mayat tersebut setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Kemudian lanjut Hamzah, warga yang mencium bau tersebut melaporkan ke Ketua RT dan juga Kepala Desa setempat.
Baca juga: Langkah Cepat Wali Kota Eri Cahyadi: Kawal Laporan Dugaan Penahanan Ijazah Hingga ke Polisi
Setelah itu warga beserta RT dan Kepala Desa, mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, akan tetapi tidak ada yang membukanya.
"Kemudian warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban ada MA suami korban sedang duduk di tempat tidur," ujarnya.
Selanjutnya warga melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa bau busuk tersebut berasal di bawah tempat tidur.
Baca juga: Sukatani Band dan Pertarungan Melawan Tekanan: Dari Intimidasi hingga Tawaran Menjadi Duta Polisi
Selanjutnya di lakukan penggalian, setelah digali beberapa sentimeter ditemukan ada kaki sebelah kanan yang keluar dari tanah. Kemudian warga langsung melaporkan kejadian itu.
"Kami juga masih menunggu hasil otopsi mayat tersebut," kata Hamzah. (red)
Editor : Eko Yudiono