PT Bumi Suksesindo Menggunakan Energi Terbarukan dari PLN

Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan ditandatangani pada 1 November 2022 oleh Boyke Poerbaya Abidin, Direktur PT BSI, dan Syaifuddin, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, di Nusa Dua, Bali.
Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan ditandatangani pada 1 November 2022 oleh Boyke Poerbaya Abidin, Direktur PT BSI, dan Syaifuddin, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, di Nusa Dua, Bali.

MERAHPUTIH I NUSA DUA - PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menandatangani Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan PT PLN (Persero). Sertifikat Energi Terbarukan memastikan bahwa tenaga listrik yang selanjutnya akan digunakan PT BSI diproduksi oleh PLN dari pembangkit listrik bersumber energi terbarukan, yaitu dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Jawa Barat.

Sebanyak 100% penggunaan listrik PT BSI untuk operasional Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, akan menggunakan energi terbarukan, yang berdasarkan perjanjian, terhitung hingga 31 Desember 2026.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : prass prasetyo