Pemkot Surabaya Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pokok dengan Kios TPID di Pasar Tradisional
Pemkot surabaya mendirikan Kios atau Warung TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di berbagai pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar Surya.
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok di kota ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendirikan Kios atau Warung TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di berbagai pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar Surya.
Hingga saat ini, telah berdiri sekitar 40 Kios TPID di beberapa pasar tradisional Surabaya, termasuk di Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru, dan Pasar Tambahrejo. Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya penambahan Kios TPID di pasar yang belum memiliki fasilitas tersebut, salah satunya di Pasar Kembang.
"Saya sudah instruksikan ke Asisten 2, Bagian Perekonomian, dan PD Pasar Surya untuk mendirikan Kios TPID di setiap pasar, termasuk di Pasar Kembang," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (13/9/2024).
Instruksi tersebut muncul setelah Wali Kota Eri melakukan tinjauan langsung ke Pasar Kembang pada Rabu (11/9/2024) lalu. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan bahwa harga minyak goreng yang dijual pedagang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Alhamdulillah, sebagian besar harga bahan pokok sudah stabil, seperti beras, gula, dan ayam. Namun, harga minyak goreng masih belum sesuai HET, di mana HET-nya Rp15.700, tetapi pedagang mendapatkan minyak dengan harga Rp15.500 hingga Rp15.700," ujarnya.
Wali Kota Eri menekankan pentingnya keberadaan Kios TPID di Pasar Kembang sebagai solusi untuk menstabilkan harga bahan pokok, terutama minyak goreng. Kios ini diharapkan dapat menjadi tempat kulakan bagi para pedagang di pasar tradisional, sehingga mereka dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"TPID menyediakan bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak, tetapi khusus untuk pedagang kulakan, bukan untuk eceran. Dengan begitu, pedagang bisa mendapatkan kepastian harga yang sesuai dengan HET pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri juga menginstruksikan PD Pasar Surya untuk terus aktif memantau harga bahan pokok di pasar guna memastikan kesesuaiannya dengan HET. "Setiap saat, PD Pasar harus melakukan pengecekan, apakah harga bahan pokok di pasar sudah sesuai dengan HET atau mengalami kenaikan," tandasnya.
Dengan penguatan Kios TPID di pasar-pasar tradisional, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga inflasi dan stabilitas harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat. (red)