Pj. Gubernur Jatim Pastikan Komitmen Kuat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak, Kasus Kekerasan Menurun 30%
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, upaya tersebut berhasil mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur hingga 30 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini disampaikan Adhy saat menghadiri acara Diseminasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Jumat (8/11). Dalam acara yang turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Pj. Gubernur Adhy menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mencapai tujuan ini.
"Melindungi perempuan dan anak di provinsi sebesar Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota memang menantang. Namun, kami berkomitmen penuh, tentunya dengan kolaborasi lintas sektor," ungkapnya.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sangat membantu upaya perlindungan ini. "Masyarakat dan LKS di Jatim adalah mitra penting bagi kami. Mereka menjadi tumpuan utama perlindungan bagi perempuan dan anak," tambahnya.
Pemprov Jatim juga memiliki berbagai upaya pendukung seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah terbukti efektif menangani kasus kekerasan. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3AK) Jatim juga memiliki program Pusat Pembelajaran Pemberdayaan Perempuan (Putaran), yang memberikan pelatihan kepada perempuan rentan, termasuk ojek online perempuan.
Di tengah sinergi yang kuat ini, Pemprov Jatim berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dari 91,07 pada tahun 2019 menjadi 92,15 pada tahun 2023. Indeks Ketimpangan Gender juga menurun dari 0,46 pada tahun 2021 menjadi 0,423 pada tahun 2023. "Jawa Timur bahkan mendapat Anugerah Parahita Eka Praya (APE) lima kali berturut-turut serta penghargaan Provinsi Layak Anak," kata Adhy dengan bangga.
Adhy menambahkan, UU TPKS menjadi dasar penting dalam upaya memberantas kekerasan seksual. “UU ini adalah alat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau mendatangi UPT PPPA. "Negara wajib melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya dari segala bentuk kekerasan," pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih