KPU Surabaya Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pada Senin (2/12)
MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pada Senin (2/12). Acara yang berlangsung di Harris Hotel and Convention Gubeng ini menjadi tahap penting dalam proses Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Wali Kota Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, membuka rapat pleno secara resmi. Didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kota Surabaya, yakni Naafilah Astri Swarist, Subairi, Bakron Hadi, dan Jatayu Kresna Tama, ia mengetuk palu sebagai tanda dimulainya pleno.
“Rapat pleno hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Wali Kota Surabaya, saya nyatakan dibuka dan terbuka,” ungkapnya.
Di ruang pleno, enam boks berisi formulir model D dari Kecamatan Tambaksari menjadi fokus pembahasan awal. Kecamatan ini menjadi yang pertama dalam agenda pleno untuk membahas hasil penghitungan suara, baik untuk pemilihan gubernur maupun wali kota. Berdasarkan laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambaksari, tidak ditemukan kejadian khusus selama proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Kecamatan Tambaksari tercatat memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 170.288 jiwa, terdiri dari 82.633 pemilih laki-laki dan 87.655 pemilih perempuan. Pada hari pemungutan suara, 43.212 pemilih laki-laki dan 52.059 pemilih perempuan menggunakan hak pilihnya.
Soeprayitno menargetkan bahwa proses pleno rekapitulasi ini akan rampung dalam tiga hari, yakni hingga Rabu (4/12). “Kami optimis dua hari saja cukup untuk menyelesaikan rekapitulasi. Hari ini, jadwalnya ada 18 kecamatan, dimulai dari Tambaksari, kemudian dilanjutkan dengan Pabean Cantikan. Besok, sisanya 13 kecamatan akan diplenokan,” jelasnya.
Pleno rekapitulasi ini menjadi bagian dari rangkaian proses penting yang harus dilakukan sebelum hasil resmi pemilihan dapat diumumkan. Dengan suasana yang tertib dan transparan, KPU Kota Surabaya memastikan proses ini berjalan lancar demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.(red)