Paslon Khofifah-Emil Unggul dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon (paslon).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 resmi selesai. Dalam proses tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi, membacakan hasil rekapitulasi melalui formulir D Hasil Provinsi KWK Pilgub Jatim 2024. Ia mengungkapkan bahwa jumlah suara sah mencapai 20.732.592 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 1.204.610 suara. Dengan demikian, total partisipasi pemilih tercatat sebanyak 21.937.202 suara.

“Pasangan calon nomor urut 1, Luluk-Lukman, memperoleh 1.797.322 suara. Pasangan calon nomor urut 2, Khofifah-Emil, meraih 12.192.165 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Trirismaharini-Gus Hans, mendapatkan 6.743.095 suara,” ujar Aang, Senin (9/12/2024) malam.

Proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari ini terbilang lancar. Namun, beberapa kendala muncul pada tahap akhir, khususnya saat giliran KPU Kota Surabaya yang menjadi penutup pembacaan formulir D Hasil KABKOTA KWK. Hal ini terkait rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mengenai adanya perbedaan data di tiga kecamatan Kota Surabaya.

Komisioner Bawaslu Jatim, Shinta, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diberikan setelah pihaknya menemukan perbedaan hasil perolehan suara di 331 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Bubutan, Krembangan, dan Gubeng.

“Pasangan nomor urut 1 yang sebelumnya memperoleh 34.071 suara menjadi 34.079 suara. Pasangan nomor urut 2 yang awalnya mencatat 329.551 suara menjadi 308.293 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 dari 861.134 suara meningkat menjadi 882.414 suara,” terang Shinta.

Selain itu, Komisioner KPU Jatim, M. Rohan, menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melakukan manipulasi data akan dikenai sanksi tegas.

“Kami merekomendasikan agar pelaku yang melanggar dengan merubah jumlah perolehan suara paslon di-blacklist menjadi penyelenggara pemilu seumur hidup,” ujarnya.

Rekapitulasi ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi Pilgub Jatim 2024. Hasil akhirnya menunjukkan bahwa pasangan Khofifah-Emil memimpin perolehan suara dengan selisih yang signifikan dari paslon lainnya. (red)