Presiden Prabowo Umumkan THR dan Bonus Bagi Pekerja, Termasuk Pengemudi Online

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
MERAHPUTIH I JAKARTA - Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus bagi pekerja swasta, BUMN, serta BUMD. Dalam pernyataannya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Presiden menegaskan bahwa THR harus diterima oleh para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Mengenai teknis pencairan, Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan detailnya dalam surat edaran resmi.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Besaran dan mekanisme lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Presiden Prabowo.
Tak hanya pekerja sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa profesi ini memiliki peran penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
“Untuk itu, pemerintah menghimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.
Saat ini, menurut Presiden, terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu yang akan merasakan manfaat dari kebijakan ini. Ia berharap, dengan adanya THR dan bonus ini, para pekerja dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan bahagia.
“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi online dapat menikmati libur, mudik, dan Hari Raya Idulfitri dalam keadaan baik,” tambahnya.
Presiden juga mengapresiasi pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam kebijakan ini, termasuk para menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga kepada para pengemudi dan kurir online di seluruh Indonesia, saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, para pekerja kini bisa lebih tenang menyambut Hari Raya, sementara pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. (red)