Khofifah Dorong RSUD Soetomo dan RSSA Malang Jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma, Jakarta, Minggu (13/4), membahas transformasi dua rumah sakit besar di Jatim menjadi pusat pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma, Jakarta, Minggu (13/4), membahas transformasi dua rumah sakit besar di Jatim menjadi pusat pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit

MERAHPUTIH I JAKARTA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma, Jakarta, Minggu (13/4), membahas transformasi dua rumah sakit besar di Jatim menjadi pusat pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (Hospital Based).

Dalam pertemuan tersebut, Khofifah menyampaikan kesiapan RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) bagi program spesialis bedah saraf dan radiologi.

“Ini momentum untuk pembenahan tata kelola rumah sakit sekaligus penguatan ekosistem pendidikan kedokteran kita,” ujar Khofifah.

Model hospital based ini dinilai lebih efektif dalam mencetak dokter spesialis, terutama untuk memenuhi kebutuhan di daerah terpencil dan tertinggal. Proses ini pun sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan layanan kesehatan nasional.

Menkes Budi menyambut baik inisiatif Pemprov Jatim. Ia menegaskan dukungan penuh Kemenkes, seraya menyebut pentingnya standarisasi RSPPU berbasis Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME), afirmasi untuk daerah 3T, serta tata kelola SDM dan keuangan yang transparan.

“Ini momentum untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis kita,” tegas Menkes Budi.

RSPPU Radiologi di RSSA dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025, sementara program Bedah Saraf di RSUD Dr. Soetomo akan dimulai September 2025. (red)

Editor : prass prasetyo