KPK Kaji Ulang Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub
MERAHPUTIH I JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti nama Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) dalam pusaran kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih dalam keterlibatan mantan anggota DPR RI tersebut.
“Seperti yang pernah disampaikan jubir waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep meminta publik bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Menurutnya, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pemanggilan Sudewo sebagai saksi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara terbuka menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
“Ya, benar. Saudara SDW diduga menerima aliran commitment fee terkait pembangunan jalur kereta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi menambahkan, pemanggilan Sudewo sebagai saksi terbuka kemungkinan besar, bergantung pada kebutuhan penyidik. “Jika dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Nama Sudewo bukan kali ini saja mencuat. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023, ia disebut dalam perkara dengan terdakwa Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Foto-foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing ditunjukkan sebagai barang bukti.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Nur Widayat, staf Bernard Hasibuan.
Sementara itu, perkembangan terbaru dari kasus ini terjadi pada 12 Agustus 2025, ketika KPK menahan tersangka ke-15, yakni Risna Sutriyanto (RS), aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.
Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam OTT itu, KPK langsung menetapkan 10 orang tersangka yang ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Jumlah itu terus bertambah hingga November 2024 menjadi 14 tersangka, ditambah dua korporasi yang juga dijerat sebagai tersangka.
Proyek-proyek yang masuk dalam lingkaran kasus ini antara lain pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra.
Dalam pelaksanaannya, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari proses administrasi hingga penentuan kontraktor. Rekayasa ini diduga melibatkan sejumlah pejabat, pengusaha, dan pihak ketiga, termasuk dugaan aliran dana suap kepada pejabat daerah.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih