Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Pemprov Jatim
MERAHPUTIH I SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk mempercepat legalisasi aset dan tanah wakaf di seluruh daerah. Hal itu disampaikan usai menerima Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/11).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas strategi percepatan Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf milik organisasi keagamaan dan tempat ibadah. Khofifah juga memerintahkan Sekdaprov untuk menginventarisasi aset Pemprov seperti sekolah, kantor UPT, dan fasilitas lain yang belum bersertifikat.
“Legalitas tanah adalah bagian penting dari sejarah hidup masyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh program BPN seperti PTSL dan Gemapatas untuk mempercepat pengukuran dan mencegah sengketa batas,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, Pemprov bersama Kanwil BPN akan memprioritaskan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan aset daerah agar seluruh aset memiliki kepastian hukum.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa target 80 ribu sertifikat tanah wakaf di Jatim telah tuntas 100 persen. “Dukungan Ibu Gubernur dan Pemprov sangat vital untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap,” ucapnya.
Dengan sinergi tersebut, Asep optimistis Jatim akan menjadi provinsi terdepan dalam penyelesaian sertifikasi aset dan tanah masyarakat.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih