KPK Ciduk Bupati Ponorogo, Jadi OTT Ketujuh di Tahun 2025
MERAHPUTIH I JAKARTA – Langit politik daerah kembali berguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun tangan dan menciduk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11).
Kabar penangkapan orang nomor satu di Ponorogo itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/11) sore.
Budi menambahkan, tim KPK masih bekerja di lapangan dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
“Prosesnya masih berjalan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (7/11).
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih