Mundjidah Wahab: SK Plt DPP PPP Jatim Cacat Hukum

Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab
Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab

MERAHPUTIH I SURABAYA – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP resmi mencopot kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur periode 2021–2026 melalui Surat Keputusan Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026. Dalam SK tersebut, DPP secara sepihak menunjuk Muhith Efendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jatim.

Keputusan itu langsung menuai penolakan keras dari jajaran pengurus PPP Jawa Timur. Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, menegaskan seluruh kader di Jawa Timur menolak SK tersebut karena dinilai tidak sah dan cacat prosedur.

“DPW PPP Jawa Timur menolak dan melawan SK Plt yang tidak sah. Penolakan ini merupakan keputusan bersama hasil Rapat Koordinasi Wilayah DPW PPP Jawa Timur,” ujar Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Putri salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Chasbullah itu menyebut, SK DPP PPP bermasalah secara hukum karena tidak disertai tanda tangan Sekretaris Jenderal PPP yang sah dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Dengan kata lain, SK tersebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan mekanisme serta aturan internal partai,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang.

Mundjidah juga menyoroti keputusan DPP yang dinilainya bertentangan dengan kesepakatan islah internal PPP yang difasilitasi Kementerian Hukum pada 2025 lalu. Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak diminta menahan diri dan mengedepankan tata kelola organisasi sesuai AD/ART partai.

“Idealnya Ketua Umum menjalankan roda organisasi sesuai aturan. PPP ini adalah warisan para ulama, bukan warisan keluarga atau kelompok tertentu. Semua harus tunduk pada AD/ART,” ujarnya.

Ia memperingatkan, polemik yang terus berlarut berpotensi memicu perpecahan serius di tingkat daerah hingga akar rumput. Menurutnya, kondisi ini dapat merusak konsolidasi partai menjelang agenda politik ke depan.

“Jika dipaksakan, ini berpotensi memporak-porandakan struktur partai di bawah,” tambahnya.

Sebagai langkah tegas, Mundjidah memastikan DPW PPP Jawa Timur yang sah akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan DPP tersebut.

“PPP Jawa Timur akan melakukan perlawanan dan gugatan hukum atas terbitnya surat penunjukan Plt ini,” pungkasnya. (dpr) 

Editor : Redaksi