Khofifah Hormati Proses Hukum Kasus Kadis ESDM Jatim
MERAHPUTIH I SURABAYA — Penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mendapat respons dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyatakan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Iya, kita semua tentu menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Khofifah saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Jumat (17/4).
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Khofifah juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Karena ini proses sedang berjalan, tentu kita menghormati seluruh tahapan yang dilakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim melalui bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan Aris Mukiyono sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerbitan izin, yang kini tengah didalami oleh penyidik.
Penahanan terhadap Aris Mukiyono menjadi bagian dari upaya Kejati Jatim dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan di sektor perizinan, khususnya yang berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral di wilayah Jawa Timur. (pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih