Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT 2026 untuk 3.850 Penerima, Total Bantuan Rp1,4 Juta per Orang

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 3.850 penerima. Penyaluran bantuan dilakukan bersama PT H.M. Sampoerna Tbk di House of Sampoerna, Kalirungkut, Selasa (23/6/2026).

Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada para penerima yang terdiri dari pekerja pabrik rokok ber-KTP Surabaya serta warga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial pada tahun ini.

Eri Cahyadi menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan atau total Rp1,4 juta. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama untuk periode Maret hingga Juni sebesar Rp800 ribu, dan tahap kedua untuk Juli hingga September sebesar Rp600 ribu.

“Bantuan ini berasal dari dana cukai rokok yang dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya pekerja di sektor tembakau dan warga rentan,” ujarnya.

Menurut Eri, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang berada pada kelompok desil satu dan dua. Meski nilai bantuan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap berkomitmen melanjutkan program tersebut.

“Tahun ini ada penurunan alokasi, sehingga bantuan yang sebelumnya bisa mencapai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan kini menjadi Rp200 ribu. Namun program tetap kami jalankan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” katanya.

Eri juga mengapresiasi PT H.M. Sampoerna Tbk yang dinilai memiliki hubungan baik dengan para pekerjanya serta turut mendukung proses penyaluran bantuan. Ia berharap dunia usaha terus berperan dalam menciptakan lapangan kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, dari total 3.850 penerima, sebanyak 3.505 orang merupakan karyawan pabrik rokok, sedangkan 345 lainnya berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Setiap penerima memperoleh total bantuan Rp1,4 juta selama tujuh bulan. Hari ini disalurkan tahap pertama sebesar Rp800 ribu untuk periode Maret sampai Juni,” jelas Antiek.

Pemkot Surabaya berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima sekaligus menjadi pelengkap berbagai program perlindungan sosial yang terus dijalankan pemerintah daerah melalui dukungan APBD dan pendapatan daerah.(sub)

Editor : Redaksi