MERAHPUTIH I SURABAYA – Penataan parkir berbasis sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, mulai menunjukkan dampak terhadap ketertiban sekaligus pengelolaan pendapatan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat transaksi parkir melalui sistem tersebut mencapai sekitar Rp80 juta setiap bulan.
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, sistem gate diterapkan untuk menata kendaraan sekaligus memperkuat penerapan transaksi parkir non-tunai. Pengguna kendaraan melakukan tapping saat masuk, kemudian menggunakan barcode saat keluar.
Sementara itu, juru parkir (jukir) difokuskan pada penataan dan pengaturan kendaraan roda dua di lokasi tersebut.
“Untuk juru parkir hanya bekerja memarkirkan atau menata kendaraan roda dua,” kata Trio, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, skema tersebut juga merupakan hasil dialog Dishub dengan para jukir. Mereka sebelumnya menginginkan mekanisme pengelolaan yang mampu membuat pembagian pendapatan lebih merata.
Hasil penerapan sistem itu, 14 jukir yang bertugas di kawasan Tanjung Anom masing-masing mendapatkan pendapatan sekitar Rp2,3 juta per bulan. Sementara total pemasukan yang tercatat melalui gate parkir mencapai sekitar Rp80 juta setiap bulan.
Selain berdampak pada pendapatan, penataan parkir membuat konsentrasi kendaraan tidak lagi menumpuk di satu titik. Sebelumnya, bagian ujung Jalan Tanjung Anom menjadi lokasi favorit pengendara hingga kendaraan roda dua bisa terparkir berlapis.
“Sekarang merata, semuanya (jukir) dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” ujar Trio.
Dishub Surabaya juga menerapkan pemantauan transaksi digital melalui rapor mingguan jukir. Data transaksi yang dilakukan melalui perangkat telepon maupun QRIS pada rompi jukir dicatat untuk kemudian dibandingkan dengan kondisi parkir di lapangan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah transaksi dan kondisi sebenarnya, Dishub akan melakukan evaluasi terhadap jukir bersangkutan.
“Ketika rapor itu jelek, kami tunjukkan kepada jukir-nya. Misalkan satu hari cuma dua unit roda empat, roda duanya cuma tujuh unit. Padahal realitanya mungkin bisa 25 unit,” jelasnya.
Trio menegaskan digitalisasi parkir tidak semata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sistem tersebut juga diarahkan untuk memperkuat transparansi pengelolaan parkir dan memberikan kepastian pencatatan transaksi kepada masyarakat.
“Yang lebih penting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” pungkasnya.(sub)
Editor : Redaksi