Pendapatan Asli Daerah Kota Mojokerto Melonjak 33,49% Hingga Akhir Maret 2024

harianmerahputih.id
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro

MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto mencatat lonjakan yang signifikan, meningkat hingga 33,49% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data resmi menunjukkan bahwa pendapatan mencapai angka senilai 71 miliar 439 juta 112 ribu 264,81 rupiah, naik dari 53 miliar 516 juta 676 ribu 17,87 rupiah pada tahun sebelumnya.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, sektor pajak menjadi yang mengalami kenaikan tertinggi. Pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 32.539.270.769,00, meningkat drastis dari 15 miliar 578 juta 151 ribu 293 rupiah pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Gubernur Jatim Dorong Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak," ujar Ali Kuncoro, Rabu (17/4/2024).

Ali Kuncoro, yang kerap disapa Mas Pj, menekankan bahwa pembayaran pajak merupakan kontribusi penting dalam pembangunan Kota Mojokerto.

Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan Laut, Pemkot Janjikan Evaluasi Outing Class

"Dengan taat membayar pajak, warga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Kuncoro menyampaikan bahwa kini telah tersedia berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak, baik secara langsung di loket-loket yang tersebar di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, gerai-gerai pasar retail modern, hingga pembayaran secara cashless dan melalui bank sampah, khususnya untuk Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB-P2). Program insentif seperti undian hadiah umroh dalam program Bapak Samerto juga menjadi dorongan bagi wajib pajak.

Baca juga: Kota Mojokerto Menuntaskan 10 Proyek Strategis Sepanjang 2024: Wujud Nyata Komitmen untuk Masyarakat

Pada tahun ini, atas arahan Mas Pj, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang mereka miliki. Dampak dari imbauan tersebut terlihat dari peningkatan realisasi pembayaran PBB-P2 di triwulan pertama tahun ini. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak meningkat dari 4.376 pada tahun lalu menjadi 4.771 pada periode yang sama tahun 2024.

“Masih ada PR untuk pembayaran PBB-P2. Kita akan mulai dari ASN yang menjadi contoh dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru