MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 7.201 orang hasil rekrutmen tahun 2023 dalam sebuah acara di Graha Unesa Surabaya, Selasa (23/7).
Adhy Karyono menyampaikan bahwa 7.201 PPPK yang diangkat terdiri dari 5.495 tenaga pendidik, 1.056 tenaga kesehatan, dan 650 tenaga teknik. Dalam pesannya, Adhy menekankan pentingnya dedikasi dan pelayanan prima dari para PPPK untuk masyarakat Jawa Timur.
Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat
"Alhamdulillah, Jawa Timur selalu berprestasi. Kalau bukan karena tenaga kepegawaian, termasuk PPPK, hal ini tidak akan bisa terjadi. Dengan adanya PPPK, provinsi semakin kuat. Inilah kenapa kita menjadi provinsi yang paling banyak menyerap PPPK," tegas Adhy.
Adhy juga menekankan komitmennya untuk menyelesaikan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer agar diangkat menjadi pegawai negeri. Ia menyebutkan bahwa terdapat guru SMA/SMK yang sudah lulus passing grade namun belum diangkat, dan target ini yang sedang dikejar oleh Pemprov Jatim.
Konsekuensi dari banyaknya pegawai yang diangkat adalah peningkatan anggaran untuk gaji pegawai. Namun, Adhy menegaskan bahwa hal ini adalah demi kesejahteraan pegawai Pemprov Jatim. Ia juga menyebut bahwa pihaknya menambah besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50%.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
"Konsekuensinya memang kita harus menambah sedikit anggaran untuk belanja pegawai. Kita menaikkan TPP sebesar 50%, yang merupakan jumlah terbesar dibandingkan tempat lain yang bahkan ada yang tanpa TPP," jelas Adhy.
Penambahan TPP ini dilakukan untuk menciptakan SDM yang lebih berkualitas, dengan anggaran kepegawaian mencapai Rp 8,9 triliun untuk PPPK. Namun, Adhy juga mengingatkan masih ada PR untuk memastikan status 24 ribu tenaga PTT dan honorer lainnya, mengingat posisi tersebut tidak diperbolehkan lagi pada tahun 2025.
"Kita punya waktu sampai akhir Desember 2024 untuk mencari solusi agar kursi PPPK yang kosong karena pindah diisi kembali. Kami berharap formasi 2024 akan lebih besar lagi," tambah Adhy.
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
Di akhir acara, Adhy berharap agar para PPPK dapat memaksimalkan pengabdian mereka demi masa depan Jawa Timur yang lebih baik dalam melayani masyarakat dan mengikuti perkembangan zaman. (red)
Editor : prass prasetyo