Pemkot Surabaya Raih Predikat KANAKA Emas di Ajang BHUMANDALA AWARD 2024

harianmerahputih.id
Restu Novi Widiani dalam acara BHUMANDALA AWARD 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta pada Senin (4/11/2024).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan bergengsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG), yaitu Predikat KANAKA (Emas) dalam kategori Bhumandala Informasi Geospasial untuk penyelenggaraan batas desa dan kelurahan terbaik di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, pada acara BHUMANDALA AWARD 2024 yang digelar di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemkot Surabaya sejak tahun 2016 dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di seluruh kelurahan dan kecamatan. Arief Boediarto, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya telah memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam pelaksanaan penetapan batas-batas wilayah, yang disajikan dalam bentuk web berbasis spasial.

Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat

“Kota Surabaya sangat proaktif dalam mengatur dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Hal ini memberikan landasan hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwali),” ujar Arief.

Penetapan batas wilayah ini juga bertujuan untuk meminimalkan konflik dan sengketa lahan, sekaligus memberikan landasan hukum yang jelas bagi kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayah mereka. Hal ini turut membantu dalam penyaluran Dana Kelurahan (Dakel) yang lebih tepat sasaran, dengan sistem monitoring pengelolaan dana tersebut.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

Selain itu, aplikasi basis data yang digunakan Pemkot Surabaya juga terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, yang memudahkan dalam pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Misalnya, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum ditindaklanjuti oleh kelurahan atau kecamatan, dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," tambah Arief.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Fitri Yuliana, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra, menambahkan bahwa dalam menentukan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) agar penetapan batas tidak melanggar wilayah lain. Proses ini juga menjaga agar data kependudukan tetap akurat, dengan mengacu pada dokumen pertanahan dan peta yang ada.

Sejauh ini, Pemkot Surabaya telah berhasil menetapkan batas wilayah untuk 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan. Sisanya masih dalam proses penetapan dan diharapkan selesai pada tahun 2026. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru